Pemerintah Wajibkan Jemaah dan Petugas Haji 2025 Vaksin Polio dan Meningitis

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus berjalan. Hingga hari ini, sudah 198.727 jamaah reguler yang melunasi biaya haji. (Foto: Istimewa/Humas Kemenag)
Jamaah Haji di Makkah. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025/1446 H, Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji, untuk mendapatkan vaksinasi meningitis dan vaksin polio.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2024 M/1446 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Selasa (16/4/2025).

Melalui pernyataan resminya yang dikutip dari InfoPublik pada Kamis (17/4/2025), Liliek menjelaskan, kewajiban vaksinasi polio ini sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yang berlaku untuk negara-negara yang mengalami kasus polio dalam satu tahun terakhir, termasuk Indonesia.

“Kewajiban vaksinasi polio bagi jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan dari Arab Saudi yang dikeluarkan pada Maret 2025,” ungkap Liliek.

Sementara itu, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, Prima Yosephine, menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan vaksin poliomyelitis (IPV) bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji secara gratis.

Untuk jemaah umrah dan haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri. Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) dengan 1 dosis, yang harus diberikan 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Vaksin IPV dapat disuntikkan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, dan COVID-19.

Poliomyelitis (polio) adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh virus polio. Virus ini menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.

Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia. Sampai saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, sehingga vaksinasi menjadi satu-satunya cara paling efektif untuk mencegah penularan.

Dengan kewajiban ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berlangsung dengan aman dan bebas dari risiko penyebaran penyakit menular, khususnya polio dan meningitis.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar