Pemilik Warung Kedai Alif Melaporkan Karyawannya karena Pencurian

Tangkapan layar rekaman video cctv saat pelaku beraksi di kedai kopi tempat Alif. (Foto: Tangkapan Layar)
Tangkapan layar rekaman video cctv saat pelaku beraksi di kedai kopi tempat Alif. (Foto: Tangkapan Layar)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang karyawan Kedai Kopi Alif di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, dilaporkan pemiliknya ke Polisi karena diduga mencuri dan membawa kabur sejumlah barang.

Pemilik Kedai Kopi Alif, Rina, mengatakan karyawan yang dilaporkan adalah Ar (34), yang diduga membawa kabur laptop, PlayStation, handphone, dan uang milik kedai.

“Ar baru bekerja selama satu bulan dan merupakan karyawan yang masuk pada shift pagi,” ujar Rina.

Pencurian lanjutnya, terjadi pada Senin (22/7/2024) pagi sekitar pukul 07.40 WIB, saat kedai masih tutup.

Kejadian ini terungkap ketika karyawan lain memberi tahu pemilik bahwa handphone, laptop, dan PlayStation 3 di kedai telah hilang.

“Memang dia memegang kunci ruko. Kuncinya diletakkan di atas meja. Dan, dia selalu masuk pagi. Satu lagi karyawan kami masuk sore,” ungkap Rina.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui bahwa Ar adalah pelaku pencurian tersebut. Atas kejadian ini, Rina segera melaporkannya ke Polresta Tanjungpinang.

Tadi saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan bahwa dirinya perlu memeriksa laporan terlebih dahulu.

“Sebentar ya, nanti saya cek dulu di anggota. Nanti kita informasikan,” ujarnya singkat.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com