
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga disabilitas atau warga berkekurangan.
Kepedulian ini, merupakan lanjutan dari pemberian bantuan BLT pada warga lanjut usia yang dilakukan sejak 2021 lalu dengan jumlah penerima 5.450 warga Lansia.
Selain lansia, Pemkab Bintan juga peduli dengan nasib masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Sehingga dalam waktu dekat akan segera diluncurkan bantuan serupa yaitu BLT Disabilitas.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Syamsul, mengatakan pihaknya sedang kebut melakukan penyusunan rancangan peraturan bupati (ranperbup) Bintan. Secepatnya diselesaikan, sehingga dapat disahkan menjadi Perbup BLT Disabilitas Bintan di tahun ini.
“Alhamdulillah Pak Bupati mendukung penuh. Makanya kita kebut untuk penyelesaian perbup-nya,” ujar Syamsul, Sabtu (14/10/2023).
Penyandang disabilitas juga memiliki kesamaan hak seperti masyarakat pada umumnya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Hak-hak.
Maka turunan dari undang-undang tersebut mencakup petunjuk teknisnya (juknis) adalah Perbup Bintan.
Nantinya dalam perbup ini seluruh masyarakat Kabupaten Bintan yang masuk dalam penyandang disabilitas. Baik itu keterbatasan fisik, mental, intelektual dan sensorik dengan jangka waktu yang lama mendapat hak yang sama.
“Lansia dan disabilitas akan terus mendapatkan bantuan sosial dari Pemkab Bintan. Tidak hanya beras dan kebutuhan pokok lainnya, mereka juga mendapatkan bantuan uang tunai,” jelasnya.
Berdasarkan data Agustus 2023, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan lebih dari 600 orang. Mereka dari berbagai usia, mulai dari bayi, anak-anak, dewasa dan orangtua.
Disinggung besaran BLT Disabilitas yang akan diberikan pada masing-masing penyandang nantinya. Syamsul mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci. Karena ranperbupnya belum selesai dan disahkan oleh pimpinan.
“Namun kita akan usahakan Perbup BLT Disabilitas ini segera selesai. Dengan begitu dapat diusulkan ke APBD Murni 2024, jika tak terkejar maka dilaksanakan di APBD-P 2024,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi