Pemkab Bintan Alokasikan Rp160,8 Juta untuk BLT Disabilitas Tahun 2025

Kepala Dinsos Bintan Syamsul.
Kepala Dinsos Bintan Syamsul.

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasikan anggaran Rp160,8 juta dari APBD 2025 untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disabilitas.

Bantuan ini diberikan kepada 134 warga penyandang disabilitas yang tersebar di sejumlah kecamatan di Bintan.

Jumlah Penerima BLT Disabilitas Bintan Meningkat

Kepala Dinas Sosial Bintan, Syamsul, menyatakan bahwa peningkatan jumlah penerima BLT ini didasarkan pada hasil pendataan terbaru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS.

Tahun sebelumnya, jumlah penerima hanya 78 orang, dan kini bertambah 56 orang menjadi total 134 penerima.

“Jumlah penyandang disabilitas terus bertambah setiap tahun, namun kami prioritaskan bantuan ini bagi yang kurang mampu,” ujar Syamsul, Rabu (6/5/2025).

Besaran dan Tahapan Pencairan BLT Disabilitas 2025

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 per tahun, yang dicairkan dalam dua tahap:

Tahap pertama: Rp300.000 dibayarkan menjelang Idul Fitri, mencakup bantuan dari Januari hingga Maret.

Tahap kedua: Rp900.000 akan diberikan antara Oktober atau awal November 2025, dengan jadwal pencairan yang akan diumumkan kemudian.

Program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Bintan terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas, khususnya mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi