
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Perikanan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,168 miliar dari APBD Perubahan (APBD-P) 2024 untuk membantu nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Bintan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bergelut di sektor perikanan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, menjelaskan bantuan ini diarahkan untuk berbagai kegiatan guna mendukung nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Bintan.
“Anggaran ini akan digunakan untuk lima kegiatan yang fokus pada kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Bintan. Dana tersebut akan disalurkan melalui APBD-P 2024,” ujar Roby beberapa waktu lalu.
Adapun Rincian anggaran batua yang dikucurkan meliputi, Bantuan hibah sarana perikanan tangkap berupa alat tangkap ikan untuk kelompok nelayan sebesar Rp 660 juta.
Bantuan hibah sarana perikanan budidaya berupa benih dan pakan air tawar serta laut untuk kelompok pembudidaya ikan senilai Rp 2,228 miliar.
Bantuan hibah sarana pengolahan ikan berupa alat dan mesin pengolahan untuk kelompok pengolahan dan pemasaran perikanan sebesar Rp 150 juta.
Dukungan perlombaan cipta menu serba ikan tingkat nasional dengan anggaran sebesar Rp 130 juta.
Pengadaan kapal berbahan fiber berkapasitas 1 Gross Ton (GT), sebanyak 20 unit, dengan total anggaran Rp 1 miliar atau Rp 50 juta per kapal.
Ia juga mengatakan, program bantuan kapal fiber, yang sempat terhenti sejak 2021 karena adanya aturan yang melarang pengadaan, kini kembali dilanjutkan setelah aturan tersebut direvisi pada tahun 2024.
“Kami berharap program bantuan ini dapat membantu nelayan dan pelaku usaha perikanan di Bintan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” Pungkasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar