
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Buaya sebagai respons atas meningkatnya kasus serangan buaya terhadap warga yang terjadi hampir setiap tahun.
Satgas ini melibatkan sejumlah instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun lembaga vertikal, guna memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Iyon Ramlah, mengungkapkan, dalam kurun waktu 2022 hingga 2026, tercatat enam kasus warga diserang buaya di wilayah Kabupaten Bintan.
“Dari tahun 2022 sampai 2026, ada enam kasus warga yang diserang buaya. Dua di antaranya meninggal dunia,” ujar Ramlah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Data tersebut menunjukkan ancaman buaya bukan lagi insiden sporadis, melainkan masalah serius yang membutuhkan penanganan khusus.
Kemunculan buaya di sejumlah wilayah kecamatan di Bintan, juga turut membuat masyarakat hidup dalam rasa waswas. Terlebih, pada awal tahun 2026 ini telah terjadi kasus serangan buaya yang merenggut nyawa warga.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Satgas Penanganan Buaya Libatkan Banyak Instansi
Untuk menekan risiko serangan buaya, Pemkab Bintan membentuk Satgas Penanganan Buaya yang bertugas melakukan mitigasi, pemantauan, hingga penanganan di lapangan.
“Pemerintah daerah bersama lembaga legislatif sudah melakukan rapat pembentukan satgas yang terdiri dari KKP, BKSDA, BPBD, TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya,” jelas Ramlah.
Satgas ini akan bekerja dengan pendekatan kehati-hatian, mengingat buaya merupakan satwa yang dilindungi, namun keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.
Lima Kecamatan Jadi Wilayah Rawan Buaya
Berdasarkan hasil pemetaan, buaya kerap muncul di lima kecamatan di Kabupaten Bintan, dengan total puluhan titik rawan, yakni:
Kecamatan Tambelan: 18 titik
Kecamatan Teluk Bintan: 9 titik
Kecamatan Gunung Kijang: 4 titik
Kecamatan Toapaya: 3 titik
Kecamatan Bintan Timur: 3 titik
“Ini sudah kami rapatkan bersama stakeholder terkait. Penanganan buaya menjadi persoalan serius karena menyangkut satwa dilindungi, namun kami juga berupaya agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” tegasnya.
Selain penanganan di lapangan, Satgas Penanganan Buaya juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal hingga metode modern yang mudah dipahami warga.
“Kita akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada. Harapannya, tidak ada lagi korban jiwa akibat serangan buaya,” pungkas Ramlah.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi