
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan kajian untuk menentukan hari jadi Kabupaten Bintan.
Hal itu dikarenakan semenjak berubah nama dari Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan pada 2006 lalu, kabupaten yang mengusung moto ‘Tak Berganjak: Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing’ ini belum memiliki hari jadi.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Bintan, Mohd Setioso, mengatakan untuk melakukan kajian itu nanti pihaknya akan meminta pendampingan dari beberapa tenaga ahli.
Mulai dari, akademisi perguruan tinggi, lembaga sosial kemasyarakatan seperti Lembaga Adat Melayu (LAM) dan lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan sampai dengan Provinsi Kepri.
“Dari situ disepakati yang dikaji itu untuk menentukan hari lahir Kabupaten Bintan-nya bukan sejarah lahirnya Bintan. Karena kalau dikaji Bintan itu secara sejarah asal usulnya sangat tua dan sejarahnya juga banyak. Jadi yang akan terus digali adalah secara budayanya,” jelasnya.
Hasil kajian yang sangat mendukung untuk menentukan hari jadi itu adalah sejarah beralihnya sistem kepemimpinan. Yaitu dari sistem pemerintahan kerajaan menjadi pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Dalam sejarahnya peralihan sistem tersebut terjadi pada Mei. Maka usulan bulan itu akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Plt Bupati Bintan. Jika sudah mendapatkan persetujuan maka selanjutnya diusulkan ke DPRD Bintan.
Nantinya DPRD yang membuka forum pembahasannya. Apakah nantinya usulan itu disetujui atau tidak. Jika disetujui maka selanjutnya dijadikan Ranperda hingga ditetapkan sebagai Perda Hari Jadi Bintan.
“Hasil kajian sudah dan masukan dari tokoh masyarakat sudah serta dari LAM juga sudah. Beberapa keputusan itulah yang kami sampaikan ke DPRD. Karena penetapan hari dan tanggalnya itu kewenangannya berada ditangan DPRD Bintan. Tapi kita maunya ditetapkan pada Mei,” ucapnya.
Penulis :Hasura
Editor  :Redaksi