PRESMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Koordinasi Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Rapat ini berlangsung pada Senin (30/06) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Bintan.
Sinkronisasi Data Batas Wilayah untuk Cegah Konflik dan Tumpang Tindih
Dalam arahannya, Sekda Ronny menekankan pentingnya sinkronisasi dan validasi data batas wilayah administrasi antar kecamatan maupun kelurahan/desa. Penegasan ini dinilai penting untuk memperlancar urusan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, serta mencegah potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan wilayah.
“Penegasan batas wilayah bukan sekadar urusan administratif. Ini menyangkut tata kelola pemerintahan yang efisien dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tegas Ronny.
Percepat Digitalisasi Peta Wilayah Administrasi
Sekda juga mengungkapkan bahwa meski Kabupaten Bintan telah memiliki data batas wilayah di setiap kecamatan, sebagian besar masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan proses digitalisasi data batas wilayah sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih presisi.
Ia meminta seluruh camat dan lurah/kepala desa untuk aktif memberikan data yang akurat serta membangun koordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Sekda Ronny berharap melalui rapat ini tercipta komitmen bersama dalam menuntaskan pekerjaan teknis penataan wilayah, khususnya percepatan digitalisasi data batas wilayah. Hal ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bintan dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis data yang akurat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Rakor ini menjadi tahapan penting dalam penataan administrasi wilayah Kabupaten Bintan, sekaligus mendukung implementasi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar