
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah kabupaten Bintan menjamin seluruh warganya berobat Gratis dengan hanya membawa KTP di Rumah Sakit (RS) Bintan, kota Tanjungpinang, Batam dan bahkan RS di Kalimantan.
Program berobat gratis dengan hanya membawa dan menunjukkan KTP Bintan ini, ditandai dengan penandatanganan MoU Direktur RSUD Bintan dr.Bambang dengan Direktur 4 RSUD, yang dilaksanakan di RSUD Bintan Selasa (06/02/2024).
Empat Rumah Sakit yang menjadi mitra berobat gratis warga Bintan itu adalah, RSUD Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang.
Kemudian RSUD Engku Haji Daud di Tanjung Uban, RSUD Dr.Abdul Aziz di Singkawang serta RS Otorita di Batam.
Bupati Bintan Roby Kurniawan sendiri saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa berbagai inovasi yang dilakukan memang berlandaskan pada azas kebutuhan. Hal ini yang menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah.
“Tahap demi tahap, semua untuk memudahkan masyarakat. Rumah Singgah kita ada di Singkawang, di Batam juga ada Rumah Singgah punya pemerintah provinsi, sekarang Rumah Sakitnya pun bisa gratis” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bintan dr.Bambang mengatakan, Hak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Bintan di 4 RS dimulai pada 2024 ini dan akan terus dievaluasi untuk ditingkatkan.
“Sudah dipersiapkan beberapa waktu dan akhirnya MoU bisa kita lakukan. Jadi sekarang resmi masyarakat dengan hanya menggunakan KK/KTP Bintan bisa berobat gratis,” ujarnya.
Program ini lanjut dr.Bambang, merupakan komitmen dan program Bupati Bintan dalam meningkatkan Pelayanan kesehatan pada masyarakat Bintan.
Dari data 2023, lanjutnya sebanyak 47.326 jiwa warga Bintan telah memanfaatkan program berobat gratis dengan menggunakan KK/KTP Bintan.
Dengan rincian RSUD Bintan 1586 jiwa, RSUD EHD sebanyak 111 jiwa, RSUD RAT 98 jiwa, RSUD Singkawang 6 jiwa dan sisanya tersebar di 14 puskesmas yang ada di Bintan.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi