
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan job fit (Penyesuaian Jabatan) Eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mengisi 10 jabatan Kepala OPD yang hingga saat ini kosong.
Pelaksanaan Job fit dilaksanakan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Bintan, Rabu (22/12/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan selaku Ketua tim Baperjakat Adi Prihantara, mengatakan sejumlah jabatan yang kosong yang akan diisi pejabat yang di Job Fit itu antara lain, jabatan Sekretaris DPRD Bintan, Kepala Badan Penanaman Modal dan PTSP Bintan.
Kemudian Kepala Bapelitbang Bintan, Kepala Dispenda Bintan, dan Kepala BPBD Bintan. Kemudian, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Bintan, Kepala Kesbangpol Bintan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.
“Job fit dilakukan dengan uji kompetensi para peserta. Baik kemampuan dan kreatifitas pejabat,” ujarnya Rabu (22/12/2021).
Dalam job fit lanjutnya, akan dinilai kecocokan karakteristik kandidat pejabat Eselon II pada 10 posisi kursi yang kosong tersebut. Kemudian, akan dinilai figur pejabat mana yang mampu bertahan dan mampu berkreasi serta berinovasi di lingkup kerjanya. Bagi yang tidak mampu pastinya akan digeser sebagai bentuk penyegaran jabatan.
“Kita akan melihat pejabat itu pasnya di posisi mana. Mereka juga harus terus berinovasi nantinya jika tidak bisa maka akan digeser,” jelasnya.
Pelaksanaan job fit ini ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2021. Selanjutnya, Pemkab Bintan akan melaksanakan lelang jabatan (open bidding) bagi kursi yang masih kosong.
Open bidding itu direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2022 mendatang. Dalam proses ini tidak dipungkiri akan ada pejabat dari eselon III yang dipromosikan.
“Kita harapkan Februari mendatang sudah tidak ada lagi jabatan yang kosong tapi sudah terisi semua. Tak ada juga yang pelaksana tugas (Plt) lagi,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi