Pemkab Bintan Tak Bisa Bantu Dana, Iven Eco Run Desa Mapur Batal Dilaksanakan

IMG 20190917 WA0072
Salah satu foto Ikon promosi Eco Run Mapur yang batal dilaksankan karena kurang Pendanaan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Iven olahraga Eco Run Mapur yang rencananya akan digelar masyarakat di desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir tahun 2019 ini batal dilaksanakan.

Penyebabnya adalah akibat anggaran yang kurang dan kondisi cuaca angin selatan yang sangat kuat hingga tidak memungkinkan untuk dilaksankan.

Salah satu panitia Eco Run Mapur, Andrinal mengatakan iven olahraga yang mengkombinasikan lomba lari dan lintas alam ini batal dilaksanakan karena dua faktor itu.

�Tahun ini belum bisa kami laksanakan. Penyebabnya adalah anggarannya kurang dan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan yaitu Angin Selatan,�ujar Andrinal, Selasa,(17/9/2019).

Meskipun sebelumnya semua sudah dipersiapkan, Namun pelaksanaanya batal, Andrinal, mengatakan tidak membuat pihaknya patah semangat. Melainkan kegagalan ini akan jadi pemicu pada 2020 mendatang iven itu kbali dapat dilaksankan dengan meriah.

Untuk diketahui bersama, Eco Run Mapur ini lomba lari sejauh 5 Km yang dikombinasikan dengan wisata alam ini tidak dilakukan di jalanan aspal seperti Marathon. Tetapi di sepanjang pantai pasir putih.

Selain lari peserta dapat menikmati wisata pantai, hutan, budaya, seni, kuliner, dan kerajinan tangan. Kemudian menginap di rumah warga.

Selain itu, mulai Juli 2019 lalu ajang ini juga telah dipersiapkan sedemikian rupa. Bahkan targetnya sudah ditetapkan yaitu 300 peserta mancanegara dan lokal. Selain itu, iven ini juga telah dipromosikan ke seluruh daerah dan negara tetangga. Lalu berkoordinasi dengan Kemenpar RI terkait teknis pelaksanaan dan Mabes Polri soal keramaian dan keamanan.

�Saya janji tahun depan iven ini akan dilaksanakan bahkan lebih sukses lagi,�katanya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan, Wan Rudi Iskandar mengatakan Eco Run Mapur sebagai mana yang direncanakan tidak masuk dalam agenda Dinas Pariwisata Bintan. Hingga lanjut Wan Rudi, pemerintah kabupaten Bintan tidak bisa membantu pembiayanya san pendanaan menjadi kewenangan pihak desa dan pihak penyelenggara.

�Pihak penyelenggaranya adalah Yayasan Ekologi Kepri yang bergerak di bidang pengembangan terumbu karang dan ekosistem. Lalu juga didukung anggarannya oleh pihak desa setempat,�katanya.

Seharusnya iven ini dianggaran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Karena dinas ini juga yang menaungi desa-desa se-Kabupaten Bintan termasuk Desa Mapur.

Dengan lininya di Dinas PMD, maka pelaksanaannya bisa menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Apalagi alokasi ADD setiap tahunnya meningkat.

�Dinas PMD lebih layak dengan pemberian bantuan dana penyelenggaraan di Desa Mapur. Sehingga dampaknya juga akan langsung ke desa. Karena banyak yang ikut maka dampak ekonominya akan diperoleh masyarakat desa,� tutupnya.(Presmed8)