
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan fasilitasi sebanyak 6.249 orang Nelayan Bintan dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 melalui APBD Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi nelayan, untuk memberikan perlindungan kecelakaan di laut saat Nelayan melaut.
“BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya bagi nelayan. Begitu juga bagi keluarga nelayan bisa tenang ketika beraktivitas melaut,” ujar Bupati Roby, kemarin.
Tahun 2023 lalu tercatat sebanyak 4.749 nelayan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran premi asuransinya dibayar melalui dana sharing Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri.
Pemkab Bintan lanjut Roby, menanggung iuran untuk 1.749 nelayan dan Pemprov Kepri menanggung iuran untuk 3.000 nelayan.
“Pada 2023 lalu, iurannya melalui dana sharing. Kita bayarkan untuk 1.749 nelayan dan pemprov bayarkan 3.000 nelayan,” jelasnya.
Kemudian di tahun ini murni dianggarkan melalui APBD Bintan 2024 sebesar Rp1,259 miliar untuk peserta baru sebanyak 1.500 nelayan.
“Jadi total keseluruhan nelayan kecil yang tercover BPJS Ketenagakerjaan menjadi 6.249 nelayan<” katanya.
Setiap nelayan, iuran yang dibayarkan Rp 16.800 perbulan. Jadi ada 3.249 nelayan yang dibayarkan iurannya melalui APBD Bintan.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












