
PRESMEDIA.ID,Bintan-Antisipasi penyebara wabah Virus Corona (Covid-19), Pemerintah kabupaten Bintan mewajibkan kantor pemerintah dan swasta di Bintan melakukan Standard Opersional Prosedur (SOP) protokoler kesehatan. Hal itu terlihat pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Bintan 2020 di Gedung Nasional (GN) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (17/3/2020) malam.
Seluruh peserta yang menghadiri pada kegiatan itu, ditest suhu badan termasuk Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakilnya, Dalmasri Syam. Bahkan keduanya wajib mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan Gedung Nasional Tanjunguban,
SOP Kesehatan itu harus diterapkan sekarang untuk menyikapi penyebaran Covid-19,”ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi, Rabu (18/3/2020).
Penerapan SOP ini, kata Apri, bukan untuk tren melainkan menyikapi pencegahan Covid-19. Jadi seluruh kantor-kantor layanan publik serta perusahaan swasta harus menyiapkan segala kebutuhan untuk pengecekkan suhu tubuh dan Hand Sanitizer atau pencuci tangan di pintu-pintu masuk ruangan kantor.
“Jika ada acara didalam ruangan juga ada batasannya juga. Terus kalau mau masuk ke ruangan juga harus steril,”jelasnya.
Bedasarka data Dinkes Bintan, hingga saat ini Kabupaten Bintan belum ada dilaporan terkonfrimasi positif Covid-19. Meskipun demikian, Pemerintah menyatakan, semuanya harus tetap waspada dan diantisipasi sedini mungkin agar wabah penyebaran virus itu tidak terjadi.
Apri juga mengharapkan agar aparatur RT/RW, Kades dan Lurah dapat bergerak dengan cepat apabila ada warga yang dicurigai terpapar virus. Lalu segera mungkin berkoordinasi ke instansi terkait agar langsung ditangani.
Kita akan mengantisipasi sedini mungkin agar Bintan bersih dari Covid-19,” ucapnya.
Penulis:Hasura