Pemkab Bintan Usulkan Penambahan Negara Bebas Visa ke Indonesia

Sekda Bintan Rony Kartika saat melakukan pembahasan strategi pariwisata Bintan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 di Bintan.
Sekda Bintan Rony Kartika saat melakukan pembahasan strategi pariwisata Bintan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 di Bintan.

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Lagoi dengan mengusulkan penambahan daftar negara bebas visa kunjungan ke Indonesia.

Pemkab Bintan menyatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna melonggarkan regulasi serta menambah kuota negara yang diberikan fasilitas bebas visa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Rony Kartika, mengungkapkan bahwa saat ini hanya 13 negara yang memperoleh status bebas visa kunjungan ke Bintan, yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hong Kong.

“Pada akhir Desember 2024 lalu, diterapkan kebijakan potongan 50 persen untuk pembayaran Visa on Arrival (VoA). Kami berharap di tahun 2025 kebijakan ini dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisman,” ujarnya dalam pembahasan strategi pariwisata Bintan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025.

Selain itu, Rony juga menyebut, pelaku usaha pariwisata di Lagoi tetap optimis terhadap pertumbuhan sektor ini. Ditargetkan akan ada penambahan antara 800 hingga 1.000 kamar hotel bagi wisatawan asing di tahun 2025.

Sementara itu, berdasarkan data BPS Bintan, jumlah kunjungan wisman melalui Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 22.213 orang.

Pelabuhan BBT kata Rony, masih merupakan salah satu pintu masuk utama bagi wisman.

“Beberapa hal yang kami diskusikan dengan para pelaku wisata mencakup potensi wisatawan dari Jepang, Tiongkok, India, dan Amerika Serikat yang sebenarnya tertarik berkunjung ke Bintan. Namun, mereka masih terkendala dengan kebijakan VoA yang dinilai memberatkan,” jelas Rony.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi 

Komentar