
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah kota Tanjungpinang mengatakan, penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp17,5 miliar dari APBN pusat, akan difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, stunting, dan inflasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahap finalisasi program dengan beberapa revisi yang diperlukan.
Revisi program ini katanya, juga dikonsultasikan guna memastikan sejumlah program yang dirancang sesuai dengan regulasi penggunaan dana DID.
“Program-program yang menjadi fokus utama kami adalah pengentasan kemiskinan, stunting, dan inflasi,” kata Hasan pada Jumat (20/10/2023).
Hasan juga mencatat, bahwa program tersebut telah dijalankan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, sejumlah program itu seperti Bedah Rumah masyarakat yang dilaksanakan Dinas Perkim Tanjungpinang.
“Dengan program ini, mekanisme dilakukan dengan melibatkan pemilik rumah dalam menciptakan peluang pekerjaan. Selanjutnya mendukung program pengentasan kemiskinan dengan berbagai bantuan lainnya,” ungkapnya.
Sebab kata Hasan, dari 14 indikator kemiskinan, 7 di antaranya berkaitan dengan kondisi rumah. Dan untuk tahun 2024, program bedah rumah diarahkan untuk lebih banyak membantu perumahan pesisir.
“Program pengentasan kemiskinan ini tidak hanya sekedar berhenti di situ, tetapi juga akan dijalankan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur












Komentar