PRESMEDIA.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Tanjungpinang menerapkan sistem digitalisasi layanan publik guna mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa digitalisasi ini akan mengintegrasikan data masyarakat ke dalam sistem teknologi yang canggih dan responsif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respon dan meminimalisir kesalahan dalam pelayanan.
“Jika data masyarakat sudah terintegrasi dengan sistem teknologi, saya yakin tidak akan terjadi kekeliruan,” ujar Lis saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025).
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Pemko Tanjungpinang juga akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Beberapa OPD yang menjadi prioritas lanjutnya adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
“Akan ada unit reaksi cepat untuk dinas-dinas yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinsos,” jelasnya.
Fokus utama dari digitalisasi ini adalah di sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota akan menerapkan sistem jemput bola, terutama bagi warga yang tidak memiliki akses transportasi ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
“Masyarakat yang tidak bisa ke puskesmas tidak perlu memaksakan diri. Pemerintah akan menghadirkan tenaga medis yang turun langsung ke lapangan secara terjadwal,” tegas Lis.
Dengan sistem berbasis digital dan pembentukan URC, Pemko Tanjungpinang menargetkan terciptanya pelayanan publik yang inklusif, cepat tanggap, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses.
“Ke depan, seluruh OPD terkait pelayanan masyarakat akan memiliki unit reaksi cepat yang saling terintegrasi dalam satu sistem,” tutup Lis.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar