
membahas tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD-APBD 2021 Kepri, di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kota Batam, Senin (10/10/2022). (Foto: Humas-Kepri)
PRESMEDIA.ID, Batam – Pemerintah Provinsi Kepri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri, menggelar pertemuan entry meeting membahas tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD-APBD 2021 Kepri.
Entry meeting BPK dan Provinsi Kepri ini langsung dihadiri Gubenur Ansar Ahmad dan jajaran OPD Kepri, sarta Kepala BPK Perwakilan Kepri dan Staf di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kota Batam, Senin (10/10/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan para Kepala OPD Provinsi Kepri terutama dinas/badan penghasil. Adapun dari BPK selain dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kepri, juga hadir semua tim survey BPK.
Entry meeting kali ini difokuskan pada pemeriksaan awal pendapatan pendahuluan dan tindak lanjut dari temuan BPK untuk bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti secepatnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri Jariatna, mengatakan entry meeting kali ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi, sebagaimana yang diisyaratkan dengan UU No 15 Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2006.
Kegiatan yang sedang dilaksanakan lanjutnya, juga mengikuti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI No 1 Tahun 2017.
“Pemeriksaan dengan Pemerintah Provinsi Kepri ini nantinya, akan dijadikan percontohan bagi semua kabupaten/kota untuk digelar kegiatan serupa, ” jelas Jariatna.
Entry meeting terkait pembahasan rekomendasi dan tindak lanjut catatan dan temuan BPK dan OPD Pemprov Kepri, selanjutnya akan dilakukan secara teknis dan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kepri.
Sementara itu, Gubenur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Selain menindaklanjuti hasil temuan BPK, Ansar meminta seluruh OPD di Kepri agar berkoordinasi dan berkomunikasi secara baik dengan BPK, serta mengikuti semua yang menjadi arahan dan catatan, sehingga pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri memenuhi semua standar pengelolaan keuangan yang disyaratkan, seperti transparansi dan akuntabel.
Kepada OPD di Kepri juga diminta mengoptimalisasikan semua penerimaan pendapatan daerah.
“Untuk penerimaan pendapatan, kita optimis ada beberapa celah yang masih bisa dikembangkan, Seperti salah satu contohnya, pungutan pajak kendaraan bermotor. Caranya mungkin dengan meng ‘upgrade’ dan memperbaharui semua data kendaraan bermotor secara digital” ujar Gubernur Ansar.
Cara ini juga lanjut Ansar, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka sadar dengan kewajiban dan tanggungjawabnya, membayarkan pajak kendaraan yang dimilikinya.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi
Komentar