PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka seleksi terbuka 6 jabatan kepala dinas, badan, dan biro. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Nomor 01/PANSEL-JPTP/2021 tentang seleksi terbuka calon pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Provinsi Kepri yang ditandatangani Ketua Pansel, Hamdani, 19 Agustus 2021.
Adapun enam JPT Pratama yan dibuka tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang ikut wajib memenuhi kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Kemudian, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
Selanjutnya, bagi PNS yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya, paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, Usia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 30 September 2021, Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan peradilan.
Kepala Badan Kepegawaiaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri Firdaus yang berusaha dikonfirmasi dengan pelaksanaan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri ini, belum memberi jawaban, upaya konfrimasi masih terus dilakukan.
Penulis:Ismail
Editor :Redaksi
Komentar