Pemprov Kepri Minta Pertimbangan Khusus Menkeu Agar DBH dan Insentif Fiskal 2024 Tidak Dipotong

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melakukan audiensi mengenai dana DBH dan Fiskal dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melakukan audiensi mengenai dana DBH dan Fiskal dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023).

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Pemerintah provinsi Kepri melalui Gubernur, meminta pertimbangan khusus Kementerian Keuangan RI, agar skema DBH tahun anggaran 2024 tidak dipotong terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang saat ini terus digesa Pemerintah Provinsi Kepri.

Selain itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga meminta, agar Dana DBH serta insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Hal itu dikatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai melakukan melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Senin (16/10/2023).

Sebagaimana diketahui, dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.

Namun pada tahun anggaran 2023, DBH yang diterima Provinsi Kepri mengalami pengurangan. Hal ini dipengaruhi oleh penerimaan pendapatan negara yang menurun akibat pandemi Covid-19.

“Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan, memiliki tantangan dan karakteristik berbeda dengan daerah lain. Kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni dan membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lain-lain,” kata Gubernur Ansar

Selain itu, lanjut Ansar, pemerintah daerah juga meminta, agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran Dana Perimbangan jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah

Menanggapi hal ini, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyambut baik apa yang menjadi masukan dan usulan pemrintah daerah provinsi Kepri dalam audiensi dengan Gubernur Ansar.

Ia mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah. Namun, ia juga berjanji akan mengkaji ulang terkait dengan insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.

“Nanti kami akan coba upayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografisnya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Luky Alfirman.

Gubernur Ansar berharap pertemuan tersebut bisa memberikan masukan dan solusi dalam sektor keuangan daerah.

Anasar juga mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan dan jajarannya untuk datang ke Provinsi Kepri dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta seluruh Kabupaten/Kota dan dinas terkait.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi