
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan karantina lokal untuk seluruh Kepri selama 14 hari dalam mencegah penyebaran wabah covid-19. Karantina lokal Provinsi Kepri, rencananya akan dilaksanakan sebelum masuk bulan ramadan 1441 hijriah.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas rencana karantina lokal tersebut bersama pihak-pihak terkait.
“Dalam waktu dekat akan kita lakukan karantina lokal ini. Sebelum (bulan) puasa,” kata Isdianto Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, karantina lokal ini sifatnya tidak dengan tegas melarang warga Kepri untuk keluar dan masuk, tetapi memperketat jalur masuk pelabuhan dan bandara dari orang masuk dan keluar dari wilayah lain ke Kepri.
Karantina lokal Kepri itu, kata Isdianto akan ditetapkan melalui surat Edaran Gubernur dalam waktu dekat untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
“Akan kita keluarkan edaran untuk mensosialisasikan ini, agar masyarakat tahu,” ujar Isdianto.
Sebagai konsekuensi pemberlakuan karantina lokal itu lanjut Isdianto, pihaknya juga akan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Anggaran pemberian insentif dan bantuan sembako itu, akan kembali dialokasikan pada Percepatan Penanganan covid-19 Kepri di APBD.
“Memang dengan dana Rp 40 miliar penanganan Covid saat ini memang minim. Oleh karena itu, Saya sudah minta pak Sekda sebagai ketua TAPD untuk menyisir anggaran yang akan dialokasikan untuk penambahan anggaran penanganan covid-19 di Kepri itu,”ujar Isdianto.
Penulis: Ismail