
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Pemerintah Provinsi Kepri menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan APBD 2021 Provinsi Kepri 2021 ke DPRD.
Penyerahaan Ranperda dan Nota keuangan APBD 2021 itu dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharudin kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD, Pulau Dompak, Rabu (25/11/2020).
Dalam paripurna tersebut, Bahtiar, menyampaikan APBD Kepri 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,986 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp29 miliar atau 0,7 persen dibandingkan APBD 2020 Rp 3,95 triliun.
“Berdasarkan kesepakatan prioritas plafon anggaran 2021, mengalami kenaikan,”ujarnya.
Ia memaparkan, estimasi pendapat Kepri 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,736 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,387 triliun, dana perimbangan Rp 2,348 triliun, dan pendapatan lainnya yang sebesar Rp 1,28 miliar.
Sementara, untuk belanja daerah, diestimasikan sebesar Rp 3,986 miliar. Sedangkan Silpa sebesar Rp250 miliar dari tahun 2020.
“Besaran total anggaran belanja ini sesuai dengan prioritas pembangunan melalui kegiatan OPD demi mendukung kebijakan nasional 2021,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengutarakan dengan angka yang makin meningkat tajam tersebut maka diharapkan peemrintah provinsi Kepri dapat semakin makin meningkat PAD. Dengan menggali potensi penerimaan di Kepri, khususnya dalam dalam bidang kemaritiman.
Dengan penyerahan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2021 itu, Jumaga mengatakan, PPRD Kepri akan melakukan pembahasan dimasing-masing fraksi.
“Diharapkan seluruh fraksi DPRD Kepri, dapat segera membahas dan menyiapkan pandangan umumnya pada paripurna mendatang,”imbuh Jumaga.
Penulis:IsmailÂ