
PRESMEDIA.ID,Batam- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar mengatakan, penerapan protokoler New Normal penanganan COVID-19 sebagai mana yang ditetapkan pemerintah dan akan dilaksanakan di Kepri, ibaratkan “pisau bernata dua” dan mengandung resiko yang cukup tinggi jika tidak dikelola dengan baik.
Taba mengatakan, protokoler New Normal COVID-29, bisa dipandang dari dua aspek yang berbeda, yakni aspek medis atra ukesehatan dan aspek Ekonomi.
Dari aspek kesehatan, menurutnya tidak terlalu baik dan mengandung resiko yang cukup tinggi, karena kalau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan masif akan mengakibatkan kefatal.
Sedangkan dari aspek ekonomi, bisa jadi berdampak baik jika diterapkan dengan benar, karena dengan kondisi New Normal masih sangat memungkinkan aktivitas roda ekonomi berjalan dengan baik walau dalam kondisi pandemi COVID-19.
“Bahayanya, jika penerapannya jauh dari apa yang diharapkan, tentu akan menimbulkan dampak yang sama-sama merugikan. Khususnya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),”ujar Taba Iskandar Selasa (26/5/2020).
Akan tetapi lanjut politisi Golkar ini, pemerintah harus terlebih dahulu mensosialisikan dan menjelaskan kepada semua elemen masyarakat. Apa yg dimaksud dengan New Normal itu.
“Karena apabila pemerintah, rakyat dan pelaku usaha tidak satu kata dan memahiami, maka bukan kehidupan ekonomi yang lebih didapatkan, malahan kondisi ekonomi yang akan lebih buruk dan rantai penularan virus covid 19 semakin masif, semakin panjang dan tidak akan pernah berahirm”jelasnya.
Maka dari itu lanjut Taba, untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang sebelumnya yang “Nyaris KO” oleh Pandemi Covid-19 ini, kiranya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang sangat dekat. Sehingga, sangat diperlukan terobosan “jitu” dalam mendongkraknya dengan menggunakan pola berbeda dari biasanya.
“Untuk itu, jika wacana New Normal ini dilaksanakan di Kepri, maka perlu dilakukan sebuah protokol kesehatan yang sangat ketat. Mulai dari pengenaan masker, menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, hingga perlu adanya pengawasan dari tim secara aktif bagi pelanggar protokol kesehatan itu sendiri,”terangnya.
Selain itu, masih kata Taba, diperlukan juga adanya deregulasi baru atau pencabutan atau pengurangan regulasi negara yang berhubungan dengan ruang lingkup ekonomi, terhadap beberapa aturan yang dianggap memberatkan dunia usaha.
Seperti adanya insentif khusus bagi investor, hingga ada “gairah baru” dan “penarik” bagi masuknya investasi ke wilayah Kepri.
“Yang harus menjadi perhatian adalah, dalam penerapkan kondisi New Normal, setidaknya memerlukan beberapa kesiapan pemerintah untuk menjalankannya. Dan paling tidak, untuk langkah awal harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif dan intensif ke masyarakat,”tegasnya.
Karena, apabila tidak dipahami betul bagaimana protokol kesehatan di kondisi New Normal, maka bukan perbaikan ekonomi yang didapat. Melainkan bencana besar yang mengancam seperti “Pisau Bermata Dua”.
Sebagai mana diketahui, saat ini Pemerintah Pusat mulai menerapkan protokoler New Normal dalam penanganan Pandemi Covid-19. Dalam New Normal pemerintah akan memberi kelonggaran pada aktivitas masyarakat serta pergerakan Ekonomi dan usaha. Hal ini diharapkan akan mampu menggerakan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97 persen berdasekan data BPS.
Penulis:Redaksi