Pengadilan Militer Akan Dibangun di Batam, Babinkum TNI Minta Kontribusi Pemprov Kepri

Babinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan rombongan saat bertemu dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri Dompak Tanjungpinang. (Foto: Dok-Diskominfo Kepri)
Babinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan rombongan saat bertemu dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Kantor Gubernur Kepri Dompak Tanjungpinang. (Foto: Dok-Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pengadilan Militer direncanakan akan dibangun di Batam, Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau (Babinkum TNI), meminta kontribusi Pemerintah provinsi Kepri agar Pengadilan Militer tersebut dapat segera dibangun.

Hal itu dikatakan Babinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro saat bertemu dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Gedung A, Ruang Kerja Sekda, Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).

Pertemuan silaturahmi Babinkum TNI dengan Pemerintah provinsi Kepri ini juga diikuti Wakil Babinkum Brigjen TNI Dr.Rokhmat, Kolonel Laut (H) Dr.Ali serta Kolonel CHK (K) Dr.Sri Widiastuti.

Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro juga mengatakan, kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan dengan pemerintah provinsi Kepri itu adalah untuk menjalankan arahan Panglima TNI dalam membahas awal peningkatan status kantor Pengadilan Militer di Kepri.

Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau (Babinkum TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat pada tingkat Markas Besar TNI yang berkedudukan langsung dibawah Panglima TNI. Tugasnya adalah membantu Panglima TNI dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dan HAM di lingkungan TNI, pembinaan penyelenggaraan Oditurat dan Pemasyarakatan Militer dalam lingkungan Peradilan Militer.

Kresno Buntoro melanjutkan, peningkatan status Lantamal IV Tanjungpinang menjadi Koarmada I. berdampak pada terjadi penambahan pasukan signifikan yang berkonsentrasi di Batam dan Tanjungpinang.

Penambahan pasukan ini lanjutnya, akan berbanding lurus dengan pelanggaran yang akan dilakukan oleh para prajurit. Oleh karena itu, Panglima TNI dikatakan, meminta agar status pengadilan Militer yang sebelumnya di Tanjungpinang yang berbentuk UPT dinaikkan statusnya menjadi Pengadilan Militer.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Militer di Tanjungpinang adalah UPT Pengadilan Militer di Padang, beralamat di sebelah Makam Pahlawan Tanjungpinang. UPT Pengadilan Militer ini, dipimpin oleh Prajurit yang berpangkat Mayor.

“Namun dengan peningkatan status nanti, Pengadilan Militer akan dipimpin oleh seorang Kolonel,” kata Kresno Buntoro sebagai rilis Diskominfo Kepri .

Dalam pertemuan itu. Babinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro juga mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Badan Pengusahaan Batam (BP.Batam) guna mendapatkan kepastian hibah lahan untuk pembangunan Pengadilan Militer di Kepri.

“Untuk pembangunan, rencananya akan dibangun di Batam dengan lahan yang akan diberikan oleh BP.Batam. Oleh karena itu kami mohon juga ada kontribusi dan kolaborasi dari pemprov agar Pengadilan Militer yang direncanakan bisa segera dibangun dan digunakan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Kepri Adi Prihantara mengatakan, sangat menyambut baik peningkatan status Pengadilan Militer itu di Kepri.

Pemerintah Provinsi Kepri lanjut Adi, siap berkolaborasi membantu dari segi anggaran dan lainnya.

“Yang penting lahannya clean and clear dulu. Terkait anggaran, kami siap membantu apalagi untuk TNI yang menjadi garda terdepan penjaga perbatasan,” sebutnya.

Sementara untuk mengalokasikan dana, Adi juga mengatakan di 2024 belum dapat dilakukan karena beban anggaran sangat banyak untuk penyelenggaraan Pilkada. “Mungkin diatas 2024,” jelasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi