Pengemudi Sepeda Motor Xeon Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Simpang Tiga Jalan Daeng Celak Tanjungpinang

Kondisi salah satu sepeda motor korban, remuk usai tabrakan maut di Simpang Tiga Jalan Daeng Celak Tanjungpinang. (Foto: Humas Polresta Tanjungpinang)
Kondisi salah satu sepeda motor korban, remuk usai tabrakan maut di Simpang Tiga Jalan Daeng Celak Tanjungpinang. (Foto: Humas Polresta Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang wanita pengendara sepeda motor Honda Xeon Warna Merah inisial S meninggal dunia, usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam, di jalan simpang tiga Tanjung Lanjut Jalan Daeng Celak, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (20/2/2024) sore.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, mengatakan, kecelakaan berawal saat pengendara motor Honda Xeon Warna Merah BP 5XXX WB yang dikendarai S berjalan dari arah Jalan Sungai Tebat dan hendak berbelok ke arah kanan Jalan Daeng Celak.

Namun sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam BP 4XXX TW yang dikendarai wanita Ns dengan penumpang Ea, melaju dengan kencang dari arah Jl. Sungai Timur hendak menuju ke arah Kampung Bugis.

“Sesampainya di simpang tiga Jalan Daeng Celak dua motor bertabrakan dan kedua sepeda motor terjatuh dan pengendara Sepeda Motor Honda Xeon meninggal dunia di tempat,” ujarnya.

Sementara pengemudi dan penumpang Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX, mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan kedua kendaraan ke Mapolresta Tanjungpinang untuk penyelidikan.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur