
PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang membenarkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor di Jalan Sei Jang Tanjungpinang. Akibat kecelakaan ini, pengendara motor mengalami luka berat.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah pengemudi mobil tersebut berada dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Sei Jang, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (15/1/2025).
Pengendara sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BP 3184 PP, yang diidentifikasi sebagai Ar, mengalami luka serius akibat tabrakan dengan mobil Toyota Calya hitam (koreksi sebelumnya disebut Mobil Avanza-red) bernomor polisi BP 1618 YP, yang dikendarai oleh J.
Kronologi Kecelakaan
Menurut hasil penyelidikan Satlantas Polresta Tanjungpinang, kecelakaan bermula ketika motor yang dikendarai AR melaju dari arah Jalan Sidorejo menuju Pamedan, Kota Tanjungpinang. Di saat yang bersamaan, mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh J datang dari arah Simpang RRI menuju Jalan Sei Jang.
“Tepat di depan SDN 004, mobil Toyota Calya tersebut menabrak motor yang dikendarai AR,” ungkap Sahrul.
Akibat tabrakan ini, AR terjatuh ke aspal dan mengalami luka parah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Bungkam Soal Dugaan Mabuk
Ketika dimintai keterangan terkait dugaan pengemudi mobil J yang diduga dalam kondisi mabuk saat kecelakaan, Iptu Sahrul memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menyebut bahwa pengemudi mobil hitam tersebut tampak mengemudi dalam kondisi mabuk hingga akhirnya menabrak pengendara motor.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur

















