
PRESMEDIA.ID, Bintan-Pengendara Honda Vario BP 3235 GT yang tewas ditempat, setelah terlibat tabrakan dengan lorry di km 16 jalan Lintas Barat bernama Antoni (50) warga Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya Bintan.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya mengatakan, laka maut itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di km 16 Jalan Lintas Barat.
“Korban merupakan warga kampung Kangboi desa Tuapaya Utara, yang mengemudikan motor metik-nya tanpa mengenakan helm dan juga tidak mengantongi SIM,”ujar Rony Selasa (28/7/2020).
Pengendara Honda Vario lanjutnya, terlibat kecelakaan dengan Lorry BP 9742 TQ yang di kendarakan Suyanto (55) warga Kampung Jawa, Desa Toapaya Utara Bintan.
Dari olah TKP dan keterangan saksi, Satlantas Polres Bintan menyimpulkan, Kronologis kejadian berawal ketika Lorry BP 9742 TQ yang dikendarai Suyanto dari Tanjunguban menuju arah jalur Lintas Barat.
Tepat di Km 16 Kecamatan Toapaya jelas Rony, Lorry hendak berbelok ke gudangnya yang tak jauh dari Jembatan I Jalur Lintas Barat. Namun pada saat berbelok motor Honda Vario yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan.
“Ketika lori tersebut berbelok dan masuk ke gudangnya, tiba-tiba tanpa sadar motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan langsung menyambar ban mobil lorry sebelah kiri bagian belakang,”jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut, korban terlempar dari motornya kurang lebih sekitar 4 meter dan wajahnya membentur aspal. Sedangkan motor korban terseret dan mengenai mobil Suzuki Ertiga yang sedang berjalan di belakang lorry.
“Korban tewas akibat luka parah di bagian kepala, sedangkan pengemudi lorry selamat,”ujarnya.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan ini menimbulkan kerugian material sebesar Rp 6.000.000 atas hancur dan rusaknya motor korban.
“Setelah kejadian jazad korban saat itu sempat dibawa ke Rumah sakit. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Taman Bukit Seraya Batu 37 Desa Toapaya Utara,”pungkasnya.
Penulis:Hasura