
PRESMEDIA.ID– Pengurus Masjid Agung Al-Hikmah Tanjungpinang, meringkus pelaku pencurian barang-barang milik Jamaah yang sedang menunaikan sholat maghrib di parkiran samping Masjid Agung Al Hikmah Rabu (17/9/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya, aksi pelaku terekam CCTV di parkiran samping Masjid Agung Al Hikmah tersebut.
Pengurus Masjid, Hariyanto mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku beraksi saat para jamaah melakukan sholat maghrib dengan mengambil barang-barang milik korban yang ditinggal di sepeda motornya.
“Barang-barang yang diambil adalah belanjaan korban yang ditinggal di sepeda motornya,” kata Hariyanto.
Belanjaan korban itu isinya adalah baju baru dan buku-buku anak sekolah yang baru dibeli.
Didalam rekaman CCTV, pelaku juga sempat ingin mencongkel jok motor tetapi tidak bisa membuka hingga akhirnya pelaku kabur.
Penangkapan pelaku lanjutnya, dilakukan pengurus masjid, setelah pada sholat subuh, pelaku diketahui kembali ke Masjid.
“Didugaan kami, pelaku ini ingin melakukan aksinya kembali dan saat itu langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanjungpinang,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Parlagutan Silalahi, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian barang jamaah masjid Al-Hikmah tersebut.
Ia mengatakan, Pengurus menyerahkan terduga pelaku pagi tadi setelah sebelumnya diamankan.
Setelah diamankan lanjutnya, Pelaku mengakui perbuatannya, dan meminta maaf pada pengurus Masjid, hingga mediasi dilakukan dengan mengembalikan barang yang dicuri.
“Tapi tadi setelah diamankan. Korban telah memaafkan pelaku dan barang-barang korban telah dikembalikan pelaku,” ujarnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur