Pengusaha Tanjungpinang Minta Keadilan ke Presiden Jokowi�

Rudi Parman alias Ahong Pengusaha yang mengaku tidak diperlakukan Adil oleh aparat Guskamla
Rudi Parman alias Ahong Pengusaha yang mengaku tidak diperlakukan Adil oleh aparat Guskamla.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Rudi Parman alias Ahong, pemilik dua unit kapal KLM Keluarga Makmur dan Karya Sempurna I, yang ditangkap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) karena bermuatan rokok merk U2 sebanyak 1.400 tin atau kotak, mengaku diperlakukan tidak adil oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla),

Atas dasar itu, Rudi Parman alias Ahong, menyatakan akan menyampaikan surut terbuka ke Presiden RI Joko Widodo, atas penangkapan kapalnya tersebut. Ini terpaksa kami laporkan ke presiden, saya merasakan diperlakukan tidak adil oleh Bakamla,”ujar Ahong pada wartawan di Tanjungpinang, Juma,at(22/11/2019).

Ahong mengatakan, Pengangkutan 1.400 kotak rokok yang dilakukanya dengan dua kapal yang ditangkap Satgas Bakamla itu merupakan proses angkut lanjut barang rokok dari Vietnam, Singapura yang masuk ke Batam dan dilanjutkan ke Songkla, Thailand. Dan atas pengangkutan itu, seluruh kelengkapan persyaratan sudah dipenuhinya dari Bea Cukai. Dan pekerjaan itu, dilakukanya sudah berjalan 4 tahun lebih, dan tidak pernah ada masalah.

Dan terhadap bisnis pengangkutan rokok itu, dia juga mengakau, telah menjalin kerja sama dengan 8 negara, tetapi lama kelamaan sejumlah pedafang di 8 negara itu lama kelamaan harus mundur karena merasa tidak aman. “Jadi sangat disayangkan perbuatan Bakamla ini,”katanya.

Selain telah melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Rudi juga mengaku, memiliki pembinaan dan petunjuk, serta melaporkan seluruh pekerjaanya tersebut ke Lantamal IV Tanjungpinang, Guskamla, Lanal Batam, Polairud Polda Kepri, termasuk Bea Cukai.

“Selama ini, usaha ini semua jalan, karena ada pemasukan dan Pendapatan Negara dari pajak. Dan pekerjaan yang kami lakukan, Resmi dan legal,”ucapnya.

Diceritakanya, awal penangkapan Guskamla, waktu itu KLM Keluarga Makmur saat itu sedang lego jangkar di perairan Berakit Bintan, Selasa,(17/9/2019) karena cuaca buruk. Begitu juga dengan kapal yang kedua KLM.Karya Sempurna, Selasa,(12/11/2019).

“Saat itu, kami sudah minta petunjuk KSOP Tanjung Uban untuk lego jangkar, kami diijinkan untuk merapat ke Berakit sambil menunggu cuaca baik. Tetapi kapal kami malah di tangkap oleh Bakamla dan selanjutnya dibawak ke Kanwil BC Kepri,”ungkap Ahong.

Ketika saat itu, pihaknya menanyakan BC Batam atas legalitas dokumen-dokumen yang dikeluarkan, dan dokumen lain yang harus dilengkapi, Bea dan Cukai Batam menyatakan, sudah lengkap dan tidak ada masalah. “Tapi kenyataanya, dipaksa Bakamla, saya sangat tersinggung saya ini rakyat Indonesia bukan perampok, dia bentak-bentak mau tenggelamkan kapal,”ujarnya.

Mereka (Bakamla-red) bilang kata Rudi, kapalnya mau proses hingga membuatnya bingung. Namun demikian, Rud juga mengakui, jika pihaknya melakukan pembingkaran barang ditempat yang tidak ditentukan. Tetapi kata dia, Pihaknya tidak membawa barang masuk ke Indonesia, tetapai mau dibawa ke luar negeri.

“Sekarang kami mau di hukum dan kapal dan muatanya disita. Anak buah mau di penjarakan, kita kasian lah,”jelasnya.

Hal ini lanjut dia, harus diamsapaikanya ke Presiden melalui Media, karena Ia merasa, usaha resmi yang dikerjakanya dalam perdagangan luar negeri, tidak dikung oleh aparat terkiat di laut. Bahakan, sebanyak 30 orang ABK kapalnya, kehilangan mata pencaharian, dan dia mengalami kerugian hingga Rp.2 Milliar.

“Atas kejadian ini, Orang luar negeri menilai daerah kita tidak aman tidak jelas punya aparat, barang luar negeri mau disita, dinilai sangat jelek, jadi saya harus mengantarkan barang mereka,”ujarnya.

Selain merasa didjolimi, Rudi juga mengatakan mendengar Pidato Presiden, yang menyatakan, kalau ada yang menggigit atau menghambat investasi akan di tindak tegas, dan atas dasar itu, pihaknya mengadukan hal yang dialami ke Presiden Republik Indonesia itu.

Penulis:Roland