PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Sebanyak 838 peserta ivent Dragon Boat Race (DBR) 2019 Tanjungpinang merupakan anggota dan peserta Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan, yang dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPKSTK).
Kepala BPJSTK cabang Tanjungpinang, Rini Suryani mengatakan, jumlah peserta yang dilidungi itu termasuk atlet, official dan panitia DBR 2019 Tanjungpinang. Menurutnya, alasan menyertakan para peserta menjadi peserta BPJSTK karena risiko yang dihadapi dalam lomba tersebut cukup besar.
“Sehingga perlu ada jaminan dari pemerintah melalui lembaga BPJS Ketenagakerjaan,”katanya belum lama ini di Tanjungpinang.
Ia menerangkan, ada dua dari empat program jaminan yang diberikan. Yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Melalui dua program ini, para atlet mendapatkan perlindungan JKK, berupa perlindungan mulai dari berangkat dari rumah ke tempat pertandingan, saat bertanding dan sampai pulang ke rumah.
“Kami hadir memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh atlet. Kami mengucapkan selamat bertanding dan mampu memberikan yang maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Asdep Umum dan SDM BPJSTK Kanwil Sumbar-Riau, Tosis budianto menilai, pemberian jaminan sosial kepada seluruh peserta, membuktikan Pemko Tanjungpinang siap mengadakan perlombaan dan membangun kepercayaan seluruh peserta. Mulai dari lokal maupun luar daerah.
“Saya kira cukup baik. Bahkan, Tanjungpinanh sudah membuktikan melalui prestasinya terkait kepedulian tentang perlindungan tenaga kerja,”tukasnya.
Penulis :Ismail
Komentar