
PRESMEDIA.ID, Bintan – Petugas Damkar Bintan Utara mengevakuasi seekor ular Shore Pit Viper atau Beludak Hitam di sebuah toko Super Past Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (28/3/2023).
Plt UPT Damkar Bintan Utara, Panyodi membenarkan adanya seekor ular masuk ke toko. Ular itu bersembunyi dan melilit di sebuah rangka kayu di dalam toko tersebut.
“Ular yang masuk ke toko itu jenis ular Beludak Hitam dengan nama latinnya Shore Pit Viper,” ujar Panyodi.
Ular ini diketahui berada di ke toko tersebut sekitar pukul 10.05 WIB. Kemudian pemilik toko langsung melaporkan ke UPT Damkar Bintan Utara.
Setelah mendapatkan laporan, kata Panyodi, pihaknya langsung mengerahkan 6 personil ke lokasi kejadian untuk mengevakuasinya.
“Tak lama kita evakuasi ular tersebut, hanya 6 menit saja. Dari Jam 10.12 WIB-Jam 10.18 WIB,” jelasnya.
Ular ini memiliki bisa yang membahayakan bahkan bisa menyebabkan kematian bagi yang terkena. Ular ini biasanya berada di pantai atau di bakau dan aktif di malam hari.
Panyodi mengimbau kepada warga yang mendapati adanya hewan yang berbahaya. Seperti ular, lebah atau tawon serta lainnya bisa menghubungi UPT Damkar Bintan Utara.
“Bisa menghubungi kami ke nomor 0771 465 1295,” tandasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur