PRESMEDIA.ID, Bintan – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Penggagalan ini, merupakan yang ketiga kali dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi terbaru penyelundupan Sabu ke Lapas ini, melibatkan dua wanita dengan inisial D dan C yang mencoba menyelundupkan empat paket sabu ke dalam lauk sotong sambal.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengatakan, keberhasilan ini berkat kejelian petugas dan pengawasan ketat di area Lapas.
“Setiap orang dan barang yang masuk ke kawasan ini selalu diperiksa dengan ketat. Ini bukti bahwa sistem kami berjalan efektif,” kata Edi dalam keterangannya pada Jumat (12/7/2024).
Kasus ini lanjut Edi, terungkap saat dua wanita berinisial D dan C datang untuk membesuk seorang narapidana.
Sesuai prosedur operasi standar (SOP), setiap pengunjung diperiksa bersama barang bawaannya.
“Saat pemeriksaan, petugas wanita kami menemukan sesuatu yang mencurigakan dalam lauk sotong yang dibawa oleh D,” jelas Edi.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan empat paket kecil sabu yang dibungkus dengan lakban hitam di dalam lauk tersebut. Temuan ini segera dikoordinasikan dengan Polisi untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinasi Dengan Polisi
Setelah anggota Satres Narkoba Polres Bintan tiba di lokasi, paket tersebut dibuka dan dikonfirmasi berisi sabu. Kedua wanita serta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Bintan,” tambah Edi.
Penggagalan penyelundupan ini adalah yang ketiga kalinya terjadi di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus melempar barang dari luar lapas dan menyembunyikannya dalam botol sabun cair.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan di lapas sangat ketat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba,” tegas Edi Mulyono.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar