PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, administrasi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Kepri 2024 telah lengkap. Kedua pasangan tersebut adalah Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan HM Rudi-Aunur Rofiq.
Atas verifikasi administrasi ini, KPU selanjutnya, melalui Pengumuman Nomor: 10/PL.02.2-Pu/21/2024, mengundang dan meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait kedua pasangan calon ini yang bertarung di Pilgub Kepri 2024.
KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat Hingga 18 September 2024
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowo, mengatakan, tanggapan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan keabsahan dokumen administrasi yang diajukan oleh kedua pasangan calon.
“Hasil verifikasi kelengkapan administrasi sudah diumumkan. Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan hingga 18 September 2024. Jika ada masukan, kami akan melakukan klarifikasi,” ujar Indrawan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan melalui laman resmi pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id dengan menggunakan fitur tanggapan. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU Kepri dengan membawa surat tanggapan resmi.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon atau pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mulai 15 hingga 18 September 2024,” jelas Ferry.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar