PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan hanya menghasilkan satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (Roby-Deby).
Kendati telah dilakukan perpanjangan pendaftaran sejak 2-4 September 2024, hingga ditutup, tidak satupun calon kepala daerah (Pilkada) Bintan yang mendaftar.
Dengan demikian, pasangan Bupati dan wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (Roby-Deby akan melawan kotak-kosong dalam Pilkada Bintan 2024 mendatang.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay,mengatakan, pendaftaran pertama telah dibuka dari 27-29 Agustus dan kemudian diperpanjang dari 2-4 September. Namun selama pendaftaran, hanya Paslon Roby-Deby yang mendaftar.
“Sudah final, yang daftar hanya satu calon, yaitu Paslon Roby-Deby,” ujar Haris pada Kamis (5/9/2024).
Pasangan ini lanjutnya, diusung 11 partai politik (Parpol), yaitu Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, PAN, Hanura, Perindo, Gelora, dan PSI. Sementara itu, PKB dan PPP juga mendukung Roby-Deby namun tidak terdata di silon.
“Untuk berkas pencalonan tidak ada perbaikan, termasuk Form B Pencalonan dan Persetujuan Pencalonan sudah dinyatakan lengkap sejak Paslon Roby-Deby mendaftar pada 28 Agustus 2024 lalu,” kata Haris.
Seluruh berkas syarat calon lanjutnya, juga telah diteliti dan beberapa catatan perbaikan sudah diunggah ke Silon.
Pun demikian, KPU akan melakukan verifikasi Faktual terhadap syarat calon, yaitu ijazah Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
Roby memiliki ijazah S1 sementara Deby memiliki ijazah D3. Dalam waktu dekat, KPU Bintan akan mendatangi langsung kampus tempat Roby dan Deby berkuliah untuk melakukan cek faktual sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah tahapan tersebut, kita akan tetapkan Roby-Deby sebagai Peserta Pilkada Bintan pada 22 September mendatang,” ucap Haris.
Komentar