
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat Walikota Tanjungpinang, menginstruksikan jajarannya agar meningkatkan koordinasi dan memberi dukungan, terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS di Tanjungpinang.
Pj.Wako Tanjungpinang Hasan Sos, meminta agar jajarannya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan PSU, yang akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang harus mendukung penuh hal-hal yang diperlukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PSU ini nanti,” ujar Hasan dalam rapat koordinasi PSU di Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (22/2/2024).
PSU 24 Februari 2924 lanjutnya, akan menjadi atensi banyak pihak dan atas hal itu, seluruh jajaran terkait harus siap melakukan antisipasi segala sesuatunya.
“Berikan dukungan yang diperlukan dan sama-sama kita sukseskan pelaksanaan PSU ini,” ujar Hasan.
Kepada KPU kota Tanjungpinang, Hasan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari petugas KPPS, RT/RW, kelurahan, kecamatan, petugas keamanan hingga petugas kesehatan.
“Dan dari Laporan serta data yang kita peroleh, secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 14 Februari 2024 di kota Tanjungpinang seluruhnya berjalan baik,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Tanjungpinang M.Fauzal juga mengucapkan terima kasih kepada walikota beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami juga sangat merasakan dukungan yang diberikan pemerintah daerah, TNI dan Polri mulai dari tahap sosialisasi, Pelaksanaan dan proses rekapitulasi dapat berjalan lancar,” kata M.Faizal.
Rapat koordinasi Pemerintah daerah ini juga diikuti Ketua Bawaslu Kota Muhammad Yusuf, Kasat Pol PP Drs. Abdul Kadir Ibrahim, Camat dan sejumlah kepada OPD lainya.
Sementara Ketua Bawaslu Muhammad Yusuf menyatakan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bagian, atau mekanisme yang telah disediakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Yusuf, PSU terjadi murni karena adanya faktor human error. Bukan karena adanya indikasi kecurangan, atau hal-hal lain yang disangkakan kepada petugas penyelenggara Pemilu.
“Banyak tekanan psikologis dan faktor yang menyebabkan munculnya kelalaian tersebut. Hal itu juga manusiawi, yang juga sudah dipersiapkan mekanisme penyelesaiannya melalui PSU. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tegas Yusuf.
PSU sendiri, akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 di 8 TPS tiga kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Dari 8 TPS ini, tiga TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang dengan 5 kertas suara. Sementara TPS lainya akan melakukan Pemilihan Presiden.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi