
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Hampir setiap tahun menjadi “bancakan” tanpa manfaat, Pemerintah kota Tanjungpinang, melakukan refocusing anggaran (memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran) perjalanan dinas, makan-minum, pemeliharaan gedung dan komputer serta kegiatan seremonial lainya di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah kota Tanjungpinang.
Refocusing pos anggaran OPD dari APBD 2024 yang mencapai 15 hingga 30 persen dari anggaran perjalanan dinas, makan-minum serta kegiatan lain OPD ini, dilakukan karena tidak efesian, efektif dan bermanfaat pada pelayanan masyarakat.
Penjabat walikota Tanjungpinang Hasan Sos, mengatakan refocusing sejumlah pos anggaran OPD itu, dilakukan dalam rangka efisiensi APBD 2024 terhadap belanja-belanja yang memang azas manfaatnya lebih besar pada kegiatan yang tidak berdampak pada masyarakat.
“Sejumlah kegiatan itu kami efektifkan dalam rangka rasionalisasi dari pos-pos yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” ujar Hasan, Kamis (29/2/2024).
Persentase total refocusing dalam rangka efisiensi lanjutnya, masing-masing OPD dilakukan 12-30 persen.

“Saat ini SK adjustment refocusing anggaranya sudah saya tanda tangani dengan total dana yang dapat dialihkan sekitar Rp90 miliar lebih,” ujarnya.
Selanjutnya kata Hasan, alokasi anggaran tersebut dipindahkan ke pos anggaran belanja modal serta kegiatan lain yang azas manfaatnya berdampak dan dapat dirasakan masyarakat.
Namun demikian, Hasan menyebut, tidak seluruhnya pos anggaran kegiatan perjalanan dinas, makan minum, belanja cetak, penggandaan yang dipotong. namun kuantitas jumlahnya yang dikurangi.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah dan DPRD kota Tanjungpinang mengesahkan APBD 2024 kota Tanjungpinang sebesar Rp1 Triliun.
Dari besaran ini, Rp986 miliar ditargetkan bersumber dari pendapatan Daerah, Sedangkan untuk belanja daerah Rp 1.091 triliun dan Pembiayaan daerah Rp 105 miliar.
Sementara itu, berdasarkan data rencana umum pengadaan OPD Pemerintah kota Tanjungpinang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Tanjungpinang, terdapat  379 kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah, makan-minum, pengadaan dan pemeliharaan ATK dengan pagu dana Rp2.9 Miliar.
Kemudian di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Tanjungpinang terdapat 299 kegiatan perjalanan dinas, makan-minum, Pengadaan ATK, pemeliharaan, sewa kendaraan dan lainnya dengan alokasi anggaran Rp12,6 miliar.
Demikian juga di dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Tanjungpinang terdapat 262 kegiatan, perjalanan dinas, Makan dan minum, biaya pemeliharaan, Sewa kendaraan, Pemeliharaan kendaraan dan kegiatan lainya dengan anggaran Rp8.8 miliar.
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi