PKL Pasar Bincen Minta Solusi, Pemko Tanjungpinang Hendaknya Sediakan Pasar Untuk Rakyatnya

Pedagang PKL Bintan Center Kota Tanjungpinang minta solusi dari Pemko Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
Pedagang PKL Bintan Center Kota Tanjungpinang minta solusi dari Pemko Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Bintan Center, meminta pemerintah kota Tanjungpinang tidak hanya pandai menggusur PKL.

Tetapi, seharusya dapat menyediakan pasar bagi masyarakatnya di kawasan Batu Sembilan dan Km 10 kecamatan Tanjungpinang Timur.

Hal itu dikatakan pedagang, menanggapi rencana Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang Hasan Sos yang akan menggusur dan menertibkan lapak berjualan PKL di kawasan jalan Bintan Center kota Tanjungpinang.

Joko, salah seorang pedagang mengatakan, sejumlah pedagang di kawasan jalan Bintan Center Tanjungpinag, terpaksa berjualan di trotoar jalan karena pemerintah kota Tanjungpinang tidak mampu menyediakan pasar untuk masyarakatnya di kawasan kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ia mengatakan, sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan jalan Bintan Center itu, hanya untuk menyambung hidup memberi makan anak dan istrinya.

“Mau jualan di lapak pasar Bintan Center yang dikelola swasta (PT.Sinar Bahagia), sewanya sangat mahal. Atau Pj.Walikota ini disuruh pemilik Pasar Bintan Center untuk menggusur kami agar pindah ke dalam,” kata Joko kesal.

Pedagang lain Tio Efendi, juga mengatakan, terpaksa berjualan dipinggir jalan kawasan Bintan Center itu karena tidak memiliki tempat dan meja di pasar Bintan Center.

Sebeb kata dia, harga sewa lapak meja atau kios di dalam pasar Bintan Center milik Pengusaha Tanjungpinang Suryono itu sangat mahal. Sementara ekonominya bersama teman-teman PKL lainya hanya pas-pasan dan tidak mempu menyewa.

“Harga sewa lapak di dalam Pasar Bincen itu sangat mahal Rp 80-90 juta, bagaimana kami bisa menyewa, ekonomi kami saja pas-pasan,” kata Tio saat ditemui, Jumat (17/5/2024).

Ia juga mengatakan, jangankan menyewa lapak, kalau tidak berjualan atau menganggur saja, nafkah anak dan istri dirumah terancam.

PKL Minta Solusi Pemerintah Kota Tanjungpinang

Oleh karena itu kata Joko dan Tio, PKL di Bintan Center itu meminta ke Pemerintah kota Tanjungpinang. Kalau pemerintah menertibkan PKL disana, hendaknya ada solusi yang diberikan dengan menyediakan pasar bagi PKL.

“Kami meminta Pemko Tanjungpinang memberikan solusi terkait hal ini. Apakah membuat pasar yang bisa menampung para PKL di Tanjungpinang Timur ini,” ujarnya.

Atau, memberi PKL kesempatan berjualan di pasar Bintan ceter dari jam 5 pagi hingga jam 10 pagi dengan menjaga kebersihan tempat setelah berjualan.

“Kami minta pemerintah harus memberi solusinya supaya kami bisa memperjuangkan keluarga dan kasi makan anak-anak kami,” tutupnya.

Pantauan di pasar kawasan Bintan Center Tanjungpinang terdapat puluhan PKL yang berjualan di kawasan itu.

Sejumlah pedagang, menjual Pisang dan Ubi, daun serta sayur-mayur.

Sejarah Pasar Bincen Disewa Pemko 20 tahun Rp5 Miliar

Untuk diketahui, Pasar Bintan Center, merupakan Pasar yang disewa Pemerintah kota Tanjungpinang selama 20 tahun dari PT.Sinar Bahagia pada 2002 lalu dengan besaran sewa Rp5 miliar pada 2002-2023 lalu.

Satu-satunya sarana vital pasar tradisional di Tanjungpinang Timur ini sebelumnya di kelola oleh BUMD kota Tanjungpinang.

Namun pada Desember 2023, Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa menyewa pasar antara Pemko Tanjungpinang dan PT.Sinar Bahagia selesai.

Kendati masih memiliki kesempatan untuk perpanjangan sewa sesuai PKS, namun perpanjangan sewa tidak dilakukan pemerintah kota Tanjungpinang. Selanjutnya, pengelolaan pasar diambil alih oleh PT.Sinar Bahagia karena

Saat ini, Pasar tradisional Bintan Center ini, dikelola oleh PT.Sinar Bahagia Group. Ratusan Pedagang di kawasan itu-pun membayar sewa Lapak,, Kios, Lampu, Air dan Kebersihan pada PT.Sinar Bahagia Group.

Pemko Tanjungpinang Akan Pindahkan PKL Pasar Bincen

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, akan memindahkan PKL di kawasan Pasar Bintan Center. Hal itu kata Hasan, dilakukan karena pihaknya menerima keluhan dari pedagang yang berjualan di dalam pasar Bintan Center, Kota Tanjungpinang.

“Soalnya ditengah ada yang berjualan di trotoar pinggir jalan, pedagang yang didalam pembelinya berkurang,” kata beberapa waktu lalu.

Pemko Tanjungpinang lanjutnya akan memanggil pengelolah Pasar Bintan Center untuk mendudukkan bagaimana solusinya.

Apakah nanti akan dimasukkan ke dalam Pasar Bintan Center atau minta ruang diluar dekat area parkir untuk mereka pindah disana.

“Tapi terkait hal ini kita komunikasikan dulu dengan pengelolaannya. Soalnya kita tidak bisa dipaksakan, karena mereka pengelolaannya Swasta,” paparnya.

Hasan juga mengatakan, berjualan di trotoar atau kaki lima akan semrawut dan akan ada orang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi, tanpa melihat estetika.

Apalagi lanjutnya, Tanjungpinang ini merupakan Ibu Kota Provinsi Kepri, jadi kerapiannya harus dijaga dengan baik.

“Jadi nanti kita harus undang dulu mereka untuk menyampaikan hal ini,” ungkapnya.

Hasan juga menambahkan, alasan tidak dibolehkan jualan di trotoar jalan, karena merusak estetika Kota Tanjungpinang.

“Soalnya sudah ada pasar Bintan Center sebagai pusat pertokoan. Masa kita biarkan begitu. Tapi terkait itu, akan kita atur waktu, dan kita fokus di pasar Encik Puan Perak ini dulu,”Pungkasnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur