
PRESMEDIA ID, Bintan – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta Kepala dinas (Kadis) PUPR Bintan, Wan Arfandi agar menyiapkan skema penanganan banjir di Bintan Timur Kijang.
Hal itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir di Bintan khususnya di Kijang dalam jangka pendek, Menengah dan Panjang.
“Kita susah minta Dinas PUPR untuk menyiapkan Skema penanganan dan mengatasi banjir yang terjadi, baik dalam jangka pendek, Menengah dan Panjang,” ujarnya di Kantor Kecamatan Bintan Timur.
Skema tersebut lanjutnya, diharapkan harus sudah selesai dalam waktu 5 hari terhitung dari 5 Agustus sampai dengan 9 Agustus, khususnya mengenai apa yang segera dilakukan.
Roby juga mengatakan, dengan kondisi cuaca saat ini dan tidak ada yang bisa memastikan secara pasti datangnya musibah. Maka harus ada langkah-langkah secara cepat untuk menanganinya. Yaitu dengan jangka pendek lalu baru ke jangka panjang.
Dalam bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Dua kampung mengalami dampak yang paling parah. Yaitu Kampung Pisang dan Kuala Lumpur karena posisinya paling bawah. Bahkan lebih tinggi dari air laut pasang. Sehingga jika hujan disertai air laut pasang pasti dilanda banjir.
Sementara yang di Wacopek. Ketinggian banjir 1-2 meter itu dikarenakan pembuangan akhirnya gak sampai ke laut.
“Contohnya saja mungkin dibangun kolam detensi di bagian atas kampung tersebut. Sehingga meminimalisir air turun begitu cepat ke bawah. Tapi kita tunggu saja hasil dari Dinas PUPR. Semoga bisa langsung lakukan aksi untuk penanganan banjir yang didanai melalui APBD-P 2022,” jelasnya.
Kadis PUPR Bintan, Wan Arfandi membenarkan Plt Bupati Bintan meminta pihaknya untuk melakukan inventaris dalam waktu 5 hari. Yaitu mencari spot-spot yang menjadi lokasi banjir di Kecamatan Bintan Timur.
“Kita kerahkan tim teknis untuk memetakan wilayah banjir. Kemudian solusi yang akan dilakukan untuk penangananya,†katanya.
Sebenarnya titik-titik lokasi banjir sudah disusun DED oleh Provinsi Kepri pada 2021 lalu. Jadi sekarang tinggal implementasi pelaksanaannya saja.
Sedangkan untuk jangka pendek mungkin bisa dilakukan dengan normalisasi drainase dulu. Pelaksanannya melalui APBD-P 2022.
“Kita juga akan koordinasi dengan Provinsi Kepri untuk memastikan apakah DED itu bisa diteruskan atau masih ada yang direvisi lagi,†ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi