Plt.Gubernur Kepri Beri 11 Arahan ke Bupati/Wali Kota Percepatan Penanganan Covid-19

Presdien memberi arahan pada seluruh kepala daerah dalam Rapat Terbatas menggunakan video cobfrence.
Plt.Gubernur Kepri Isdianto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Kepri TS.Arif Fadillah saat berdiskusi mengenai upaya yang dilakukan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kepri.

PEESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Plt.Gubernur Kepri Isdianto sebagai ketua gugus tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kepri, mengarahkan 11 kebijakan yang harus dilakukan Bupati dan Wali kota di Kepri dalam percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Kepri.

Ke 11 arahan PLT Gubernur Kepri itu, disampaikan dalam rapat bersama dengan Bupati dan wali kota di provinsi Kepri dalam penanganan covid-19, di Tanjungpinang, Minggu,(5/4/2020).

Dalam arahannya, Plt.Gubernur meminta kepada bupati wali kota di Kepri, beserta Gugus Tugas Kabupaten/Kota termasuk TNI/Polri dan semua unsur lainya, bersinergi melakukan langkah langkah Cepat dan Tepat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Daerah masing-masing dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Kedua, Pastikan Setiap Rumah Sakit rujukan tersedia tenaga Medis yang cukup dan alat alat kesehatan seperti APD (alat pelindung diri), Masker dan Rapid Test agar seluruh Dokter, Perawat, Tenaga kesehatan bisa bekerja dengan aman dan nyaman dengan peralatan dan alat pelindung diri yang sesuai SOP,”ujarnya.

Ke tiga, agar melakukan sosialisasi secara terus menerus dan gencar menghimbau masyarakat untuk, tetap dirumah, bekerja dari rumah, belajar dan mengajar dari rumah dan beribadah di rumah serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.

Ke empat, agar tetap menerapkan Sosial Distancing dan Physical Distancing dilaksanakan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Lima, mengaktifkan aparatur Pemerintah mulai dari Camat, Lurah, RT/RW untuk terlibat secara aktif dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di daerah masing masing.

“Ke enam, mengaktifkan Posko Gugus Tugas Masing masing kabupaten/kota, sehingga masyarakat terlayani dan lebih mudah mendapatkan informasi terkait Covid-19 di daerah,”ujar Isdianto.

Ke tujuh, meningkatkan Fasilitas Layanan kesehatan masyarakat terutama dirumah sakit rujukan seperti Penambahan Kamar Isolasi, Ranjang Pasien Rapid Test, Ventilator dan alat uji deteksi Covid-19.

Ke delapan, menyiapkan tempat tempat alternatif seperti asrama haji, hotel, aula, rumah singgah atau tempat lainnya yang layak untuk Karantina PDP dan ODP untuk mengantisipasi jika sudah tidak tertampung di rumah sakit.

Ke sembilan, Sehubungan dengan penanganan Kepulangan PMI/TKI dari Malaysia khususnya Batam dan Karimun, Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, daerah diminta agar mendata setiap PMI/TKI yang datang dan memisahkan yang sakit atau memiliki riwayat sakit untuk segera di bawa ke Rumah Sakit.

“Mendata PMI/TKI yang merupakan Warga Kepri dan menghimbau untuk melakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari dan diawasi. PMI/TKI yang berasal dari luar Provinsi Kepri agar diarahkan untuk langsung melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya masing masin,”ujarnya.

Ke Sepuluh, sehubungan dengan arus mudik lebaran, agar Bupati/Walikota menghimbau masyarakatnya untuk tidak mudik karena Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya Covic-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain

Ke sebelas, sesuai arahan dan instruksi Menteri Dalam Nageri diminta kepada Bupati/Walikota agar segera melakukan Percepatan Refocusing atau Perubahan alokasi anggaran yang difokuskan untuk
Penanganan kesehatan, Perbaikan ekonomi serta program jaring sosial dalam pemberian insentif dan bantuan pada masyarakat terdampak covid-19.

Penulis: Redaksi

Jangan Lewatkan