Plt.Wako dan ASN Pemko Kurban 42 Sapi, Bagikan Ke Masjid dan Surau

Plt.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma .
Plt.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sebanyak 42 Sapi dan 2 ekor kambing terkumpul sebagai Kurban Idul Adha 1441 H dari PNS di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Plt.wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma mengatakan, ke 42 ekor sapi dan 2 ekor kambing kurban ASN pemerintah Tanjungpinang itu, akan diserahkan pada sebagian Masjid dan Surau di Tanjungpinang.

“Ini merupakan kerelaan dari para ASN Tanjungpinang untuk lakukan ibadah kurban karena dana kurban memang tidak tersedia atau dialokasikan di APBD. Saat ini sudah terkumpul 42 ekor sapi dan 2 ekor kambing,”ujar Rahma, Rabu (29/7/2020).

Diakui Rahma untuk tahun ini, jumlah hewan kurban yang terkumpulkan, tidak sebanding dengan masjid dan surau yang ada di Tanjungpinang. Karena itu, puluhan hewan yang akan dikurbankan pada Jum’at pekan ini diserahkan kepada masjid-masjid tertentu.

“Kalau kita bagikan ke semua masjid, tentu tidak cukup, jadi kita salurkan ke masjid dan surau yang daerahnya bisa dibilang membeli daging dalam satu tahun sudah syukur dan tidak ada hewan kurban untuk disembelih, itu yang kita utamakan,”kata Rahma.

Sejumlah Masjid yang memperoleh kurban dari ASN Pemko Tanjungoinang itu diantaranya, Masjid Al-Kautsar di Tanjung Lanjut, di wilayah itu ada 170 KK, namun tidak ada rencana untuk memotong hewan kurban. Selain itu, di masjid Sungai Nyirih dan Sungai Ladi.

“Jadi, alangkah baiknya kita berikan bantuan ke masjid yang tidak ada pelaksanaan kurban, kita beri satu ekor sapi untuk dikurbankan,”ujar Rahma.

Rahma mengatakan secara pribadi, tahun ini dirinya dan keluarga ikut berkurban satu ekor sapi dan akan disembelih di Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat.

“Alhamdulillah, saya dan keluarga ikut berkurban, tidak banyak hanya satu sapi dan akan disembelih di Masjid Pulau Penyengat,” imbuhnya.

Sistem pemotongan hewan kurban lanjut Rahma, juga tetap menaati protokol kesehatan dan Surat Edaran (SE) terkait Idul Adha kuga sudah dikeluarkan.

“Untuk shalat itu boleh di masjid, surau bahkan lapangan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk pemotongan hewan kurban juga begitu, tidak boleh berkerumunan,”katanya.

Penulis:Redaksi