
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polda Kepri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dan BPK melakukan pengecekan ketebalan dan komposisi beton plantar Pelabuhan Moco. Pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga saat ini.
Penyidik terlihat menggunakan alat khusus untuk mengecek ketebalan dan komposisi beton. Selain pemeriksaan di atas plantar, beberapa penyidik juga melakukan pengecekan di bawah plantar menggunakan boat.
“Maaf ya teman-teman media, jangan terlalu dekat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar salah satu penyidik Polda Kepri.
Kepala Seksi Lalu Lintas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Imran, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk menyaksikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kepri dan BPK.
“Kami di sini hanya menyaksikan ada pemeriksaan dari BPK dan Polda Kepri,” kata Imran saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Moco, Selasa (6/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelabuhan ini sebelumnya merupakan milik Kementerian Perhubungan, namun pada tahun 2024 telah dialihkan kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang.
Namun, Imran enggan mengomentari apakah ada pegawai KSOP Tanjungpinang yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Ini pelabuhan sudah alih status dari Kementerian Perhubungan ke BP Kawasan Tanjungpinang,” singkatnya.
Sampai berita ini diunggah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Arsyad, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur