
PRESMEDIA.ID, Bintan – Polisi dan tim gabungan di Bintan Timur, merazia Starpoll cafe dan Billiard di Kijang Kota, Selasa (2/1/2024) malam.
Razia ini digelar karena keberadaan Cafe dengan Karaoke PUB itu, dikeluhkan warga karena bising.
Razia sendiri dilakukan Unsur Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bintan Timur seperti Polsek Bintan Timur, Camat Bintan dan Babinsa Kijang Kota.
Camat Bintan Timur, Anton Hatta Wijaya, mengatakan razia itu digelar oleh Polisi dan TNI, sementara pihak kecamatan hanya mendampingi.
Dari razia yang digelar sebutkan, pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 182 Minuman Beralkohol (Mikol) jenis Beer kaleng dari berbagai merk.
Selain mikol kemasan kaleng, tim juga mendapati adanya ruangan PUB dan Karaoke di Starpoll cafe dan Billiard Kijang Kota itu.
Sementara perizinan, Camat Bintan Timur Anton Hatta mengatakan, bukan merupakan ranah kecamatan, Tetapi menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan.
“Di Atas ada semacam ruangan menyerupai PUB dan ruangan Karaoke dan masyarakat banyak yang mengeluh. Sedangkan mengenai izin memang kita minta untuk dikaji ulang,” kata Anton.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan, razia yang dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas di Kecamatan Bintan Timur pada awal 2024.
Razia dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Kepolisian, Koramil serta pihak kecamatan dan kelurahan.
Dalam razia yang digelar, Polisi juga melakukan pemeriksaan pada pengunjung serta fasilitas hingga ruangan cafe.
“Dari razia yang digelar tidak ditemukan narkotika, Namun demikian, pihaknya mengamankan Minuman Beralkohol (Mikol) jenis beer kaleng dari berbagai merk serta 18 lembar nota penjualan mikol,” ujarnya.
Sedangkan mengenai perizinan penjualan Mikol, Rugianto menyatakan Cafe tersebut tidak memiliki, sehingga sejumlah barang bukti Mikol yang ditemukan dilakukan pengamanan atas dugaan melanggar aturan.
Polsek Bintan Timur lanjut Rugianto, juga meminta kepada pemilik, agar melengkapi izin penjualan mikol. Sebab yang diketahuinya, cafe dan billiard itu hanya mengantongi izin restoran dan billiard saja.
“Untuk izin THM dan mikolnya kami minta segera diurus dan diselesaikan,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi