Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Maut Truk Tabrak Pengendara Motor di Tanjungpinang

Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang saat melakukan evakuasi dan olah TKP laka maut yang menewaskan pengendara sepeda motor usai ditabrak truk tanah di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang, Rabu (28/10/2024). (Foto: Roland/Presmedia)
Anggota Satlantaas Polresta Tanjungpinang saat melakuikan olh TKP dan mengevakuasi korban lakalantas maut di depan Aspol Polsek Bukit Bestari, Jalan MT. Haryono, Tanjungpinang, Rabu (30/10/2024) lalu. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, menyatakan, masih menyelidiki kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pengendara motor inisial I di depan Aspol Polsek Bukit Bestari, Jalan MT. Haryono, Tanjungpinang, Rabu (30/10/2024).

Pengendara motor inisial I, sebelumnya tewas di tempat, setelah terlindas truk Daihatsu pengangkut tanah merah.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi mata saat kejadian di lokasi.

“Pengemudi truk juga sudah kami periksa, begitu pula saksi di TKP,” ujar Wilson, Jumat (8/11/2024).

Saat ini lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk kemungkinan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah bukti lengkap terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara,” katanya.

Pengendara Truk Tidak Ditahan

Sementara itu, pengendara truk Daihatsu pengangkut tanah merah inisial Th hingga saat ini tidak ditahan pihak Polisi.

Th, dikatakan Polisi hanya diwajibkan melapor secara berkala. Sementara kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Tanjungpinang.

“Lori dan sepeda motor korban sudah kami amankan,” kata Wilson.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas truk Daihatsu pengangkut tanah merah pengendara sepeda motor Honda Supra X ini, mengakibatkan pengendara motor inisial I meninggal dunia.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar

Jangan Lewatkan