
PRESMEDIA.ID– Suami keponakan pejabat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial ZL, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang untuk diperiksa terkait dugaan pengancaman terhadap pegawai RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ZL yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang pegawai RSUD RAT berinisial Ag.
“Terlapor sudah kami panggil dan hadir setelah surat panggilan kedua dilayangkan. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kombes Hamam, Kamis (23/10/2025).
Dalam kasus dugaan pengancaman tersebut, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pelapor dan pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian itu.
“Baik pelapor maupun saksi lainnya sudah kami mintai keterangan,” tambah Hamam.
Meski pemeriksaan telah dilakukan, Kapolresta Tanjungpinang menyebut bahwa penetapan tersangka belum dilakukan oleh tim penyidik.
Selain kasus dugaan pengancaman ini, Polresta Tanjungpinang juga tengah menyelidiki dua kasus lain di RSUD Raja Ahmad Thabib, yaitu dugaan sabotase pemutusan kabel komputer layanan rumah sakit dan pencurian unit AC.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami informasikan ke publik dan rekan media jika sudah ada hasil dan penetapan tersangka,” ujar Hamam.
Sebelumnya, pegawai RSUD RAT Tanjungpinang melaporkan ZL ke Polresta Tanjungpinang karena diduga melakukan pengancaman. Namun, pada panggilan pertama, ZL dan istrinya yang disebut sebagai keponakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri tidak memenuhi panggilan penyidik.
Selain laporan pengancaman tersebut, pihak Direktur RSUD RAT dan sejumlah pegawai juga telah melaporkan dugaan tindak pidana pemotongan kabel dan pencurian AC ke Polresta Tanjungpinang.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur











