Pasien Sentinel di RSUD-RAT Akibat Fasilitas dan SDM Kurang

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Raja Ahmad Thabib RAT Tanjungpinang DRA Yusmanedi saat memberi keterngan pada Medi
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang DR.A Yusmanedi saat memberi keterangan pada Media,  Jumat (17/2/2023)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD-RAT) Tanjungpinang, DR.A Yusmanedi, mengatakan kurangnya fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penyebab belum maksimalnya pelayanan di RSUD-RAT Tanjungpinang.

Untuk meningkatkan pelayanan dan layanan kedaruratan di ICU RSUD itu, Yusmanedi menyebut, harus didukung oleh semua stakeholder, baik dari bantuan Puskesmas untuk membentuk Emergency Medical Service (EMS).

“Secanggih apapun alat yang digunakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak akan maksimal kalau tidak didukung dengan SDM,” katanya pada sejumlah wartawan di RSUD-RAT Tanjungpinang Jumat (17/2/2023).

Hal itu dikatakan Yusmanedi, menyikapi kejadian Sentinel pada Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang berdasarkan laporan dan kajian Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS). 

Saat ini lanjutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua rumah sakit dan faskes, untuk adanya peningkatan pelayanan emergency.

Selain meningkatkan pelayanan, managemen, seluruh tenaga medis RSUD juga sedang membenahi dari segi eksternal dan internal. Tujuan, agar semua sektor pelayanan untuk masyarakat, dapat ditingkatkan dan kenyamanan masyarakat berobat terjamin.

“Makanya, saat ini kami sedang membenahi itu semua, dari parkiran yang eksternal hingga internal kami,” ujarnya.

Pembenahan ini katanya, sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta hasil evaluasi dan masukan atas laporan Komite PMKP RSUD-RAT tentang Keselamatan Pasien di Rumah Sakit.

Sebab lanjut Yusmanedi, selain 3 kasus kematian pasien di Kepri khususnya di Tanjungpinang, jumlah pasien dengan kasus penderita jantung saat ini juga mencapai 5.314 pasien, dan kasus stroke 1.900 pasien.

“Tapi, kalau alatnya saja yang canggih, tapi tidak dibarengi dengan SDM yang memadai jadi itu percuma saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komite PMKP RSUD tentang Keselamatan Pasien di Rumah Sakit RAT Tanjungpinang, adalah unit kerja Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS) yang diwajibkan Menteri Kesehatan dibentuk di setiap Rumah sakit, Tim ini dibentuk melalaui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor: 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit. 

Keselamatan Pasien sendiri dalam peraturan Menkes ini adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien.

Tim TKPRS dibentuk untuk melaporkan dan mengevaluasi setiap  isiden kejadian yng mengakibatkan meninggal dan cederanya pasien saat penanganan di rumah sakit akibat Sentinel.

Sentinel sendiri berdasarkan  PMK No;1691 merupakan kejadian Tidak Diharapkan (KTD) , Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC) dan Kejadian Potensial Cedera (KPC) yang mengakibatakan meninggalnya pasien di Rumah Sakit.

Dalam mengantisipasi Insiden itu berulang, maka Menteri melalui PMK tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit mewajibkan setiap Rumah Sakit membentuk Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS) yang ditetapkan oleh kepala rumah sakit sebagai pelaksana kegiatan keselamatan pasien. 

Penulis:Roland
Editor :Redaktur

Note; Demi efisiensi, Judul berita ini  telah dirobah dari “Pasien Sentinel, Dirut RSUD-RAT Beralasan Akibat Kurang Fasilitas dan SDM” menjadi “Pasien Sentinel di RSUD-RAT Akibat Fasilitas dan SDM Kurang”