
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang meringkus 6 terduga pelaku pengeroyokan pengunjung di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Hangout Jalan Aisyah Sulaiman Km 8, Kota Tanjungpinang.
Ke enam pelaku yang diamankan Polisi adalah dua orang pelajar inisil Ae dan Af dan 4 orang dewasa inisial Jr,Rm, Fm, dan Jo.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol.Indra Ranu Dikarta melalui Kasatreskrim dan Kanit Jatanras Satreskrim mengatakan, penangkapan ke 6 pelaku, dilakukan atas Laporan Korban Hm (22) tahun.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak melanjutkan, ke enam terduga pelaku, diamankan dari sejumlah tempat berbeda dan saat ini telah diamankan di Satreskrim guna proses hukum lebih Lanjut.
Dari laporan korban yang diperoleh Polisi, kejadian bermula saat terjadi cekcok di tempat hiburan malam itu anatara korban Hm dan kelompk ke enam terduga pelaku.
Kemudian ketika pulang dari tempat hiburan malam terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Saat itu korban berinisial Hm (22) hanya sendiri dikeroyok oleh para pelaku.
Motifnya, diduga karena cemburu terhadap wanita ditempat hiburan malam.
Berdasarkan kejadian itu kemudian Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan 2 orang pelaku.
Ke esokan harinya Polisi mengamankan 4 orang pelaku lainnya dirumahnya masing-masing di Kota Tanjungpinang.
“Perkelahiannya di halaman mall TCC. Korban mengalami luka-luka di mata dan hidung,” jelasnya.
Saat ini keenam pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tanjungpinang.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur












