Polisi Ringkus ABH Diduga Maling Kotak Infaq Masjid At-Taqwa

Petugas Keamanan RT menunjukkan maling masuk melalui jendela masjid. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Petugas Keamanan RT menunjukkan maling masuk melalui jendela masjid. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan anak dibawah umur yang diduga bermasalah hukum ABH, mencuri kotak Infaq di masjid At-Taqwa Jalan Sumatera Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu.Andri Warman mengatakan penangkapan anak yang diduga bermasalah Hukum (ABH) itu, dilakukan atas laporan dari Bhabinkamtibmas.

“Pelaku baru diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat dan pelaku masih dibawah umur,” kata Andri Warman Selasa (14/6/2024).

Pelaku kata Kapolsek, baru diamankan dan saat ini sedang dibawa ke Polsek Tanjungpinang Barat.

“Saat ini, sedang diproses dan tunggu proses penyelidikan lebih lanjut nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 4 RW 5 Kelurahan Tanjungpinang Barat Zulfan mengatakan, kejadian maling kotak infaq ini telah terjadi sebanyak 3 kali.

Ia menjelaskan yang pertama, beberapa minggu yang lalu, dan kejadian yang kedua pada hari Minggu (12/5/2024) dan Senin (13/5/2024).

Pada waktu kejadian imam masjid saat itu tertidur sehingga pelaku dengan gampangnya mengambil uang didalam kotak infaq.

“Siang-siang kejadian nya, habis sholat zuhur. Seminggu yang lalu kotak infaq, hari minggu dompet Imam Masjid dan hari senin kotak infak lagi,” Ungkap Zulfan saat diwawancara di Masjid AT-Taqwa.

Zulfan menyampaikan diduga kejadian ini pelaku yang sama. Pelaku hanya mengambil uang baik didalam kotak infaq dan dompet.

Saat ini katanya pihak masjid akan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Barat.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar