
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang meringkus seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang sebelumnya ditemukan di Bundaran Jalan Dompak.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang namanya belum dibeberkan Polisi ini, disebut telah mencabuli 6 orang anak di Tanjungpinang.
Keenam korban anak yang menjadi korban perilaku bejat pelaku, terjadi di beberapa tempat di wilayah Tanjungpinang.
Salah satu korban dari terduga pelaku, adalah anak dibawah umur yang sebelumnya ditemukan di Bundaran Universitas Maritim Raja Ali Haji di Jalan Dompak. Korban saat itu ditemukan pada Rabu (6/10/2021) malam hari.
Kronologis kejadian, berawal ketika korban berada di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB korban meminta uang untuk membeli jajanan kepada orang tuanya.
Setelah diberi uang, anak itu keluar rumah. Sedangkan orang tuanya menunaikan sholat magrib. Usai sholat, orang tua korban tidak melihat anak perempuannya itu lagi di rumah.
Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, orang tua korban mendapat laporan dari Ketua RW mengenai informasi korban, ditemukan Satpam seorang diri di Bundaran kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Dompak.
Terkait dengan pengamanan terduga pelaku pencabulan ini, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Awal Syaban Harahap juga membenarkan.
“Iya benar, ada kita amankan,â€Kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Syaban Harahap, Rabu (15/12/2021).
Namun Awal belum membeberkan, kronologis penangkapan terduga pelaku, demikian juga identitas dan bukti pelaku yang melakukan pencabulan tersebut.
Saat ini, katanya, terduga pelaku yang sudah diamankan itu, masih dilakukan pemeriksaan.
“Kita periksa dulu, nanti akan kami sampaikan k rekan-rekan media,†ujarnya.
Penulis :Roland
Editor :Redaksi