
PRESMEDIA.ID – Polres Bintan mengatakan, warga Sei Lekop yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Perumahan Satria Seraya RT 2/RW 4, Kecamatan Bintan Timur, meninggal karena kesetrum aliran listrik mesin air Senin (18/11/2024).
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo, mengatakan, korban adalah seorang wanita berinisial Sh (34) tahun.
Korban lanjutnya, ditemukan tergeletak di belakang rumahnya, tepat di sekitar sumur dekat mesin air.
“Korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang juga pedagang kue sekitar pukul 05.30 WIB. Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di antara sumur dan mesin air,” ujar Iptu Prasojo.
Polisi memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Di dekat tubuh korban ditemukan sebilah pisau, gunting, isolasi, dan kabel yang terhubung ke mesin air, di mana terdapat bagian kabel yang terbuka.
“Berdasarkan hasil visum luar oleh tim medis RSUD Bintan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” katanya.
Namun, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kiri korban, yang diduga menjadi penyebab utama karena tangan tersebut menyentuh kabel yang berarus listrik.
“Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat sedang memperbaiki mesin air,” tambahnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi












