
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang mengusut dugaan pengambilan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan telah menerima laporan dari Gugus Tugas Covid-19 bahwa ada keluarga yang mengambil jenazah pasien yang meninggal terpapar positif Covid-19 di RSUD Kota Tanjungpinang, pukul 16:30 WIB, Senin(28/6/2021)lalu.
“Benar ada warga Tanjungpinang secara paksa mengambil jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19 dan pemakamannya tidak sesuai protokol Covid-19,” kata Rio, Selasa (6/7/2021).
Rio menegaskan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik itu dari Satgas Covid-19 Tanjungpinang, pihak rumah sakit, dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti-bukti.
“Terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Ia menambahkan juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap keluarga yang mengambil jenazah tersebut.
Rio menyampaikan tujuan  untuk memberikan peringatan  bagi masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
“Mari kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Â jangan sampai mengabaikan Protokol Covid-19,” pungkasnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi












