
PRESMEDIA.ID, Lingga – Politeknik Lingga akhirnya resmi mendapat Surat Keputusan Izin pendirian dari Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek).
Surat Keputusan izin operasi Politeknik Lingga ini diterbitkan Kemendikbud Ristek dengan Nomor 65/D/OT/2022 pada 11 Maret 2022. Dengan Izin pendirian ini, Politeknik Lingga diselenggarakan oleh Yayasan Kemajuan Lingga Terbilang.
Politeknik Lingga, merupakan bentuk kepedulian mantan Bupati Lingga Alias Wello yang sejak ditunjuk sebagai Bupati Lingga pada periode 2016-2020 yang lalu langsung mencanangkan program pertanian sebagai salah satu program unggulan di Kabupaten Lingga yang merupakan wilayah kepulauan dengan luas lautnya melebihi luas daratan.
Alias Wello yang juga pelopor sekaligus Ketua Yayasan Kemajuan Lingga Terbilang mengaku dengan terbitnya SK tersebut, setelah menunggu dengan waktu yang cukup lama dan melalui proses yang cukup panjang, kampus Politeknik di Kabupaten Lingga akan menjadi kampus pertanian pertama di Kepulauan Riau.
“Ini tentunya menjadi cikal bakal kita, untuk menjawab tantangan bangsa saat ini yang sedang krisis petani, dan tanggung jawab ini bukan hanya negara tapi kami sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab sehingga sejak dulu saya menginginkan ada kampus pertanian di Kabupaten Lingga,” ujarnya saat dihubungi.
Program pertanian lanjutnya, sangat penting bagi Kepulauan Riau yang merupakan daerah kepulauan, bahkan tidak hanya di Kepulauan Riau, namun juga di Sumatera, juga sangat membutuhkan studi yang fokus di bidang pertanian untuk menambah minat cikal bakal petani muda.
“Target kita tidak hanya di Kepri, tapi juga di Sumatera bahkan di Pulau Jawa, Karena, dari data Badan pusat statistik minat orang menjadi petani sangat rendah dan terus turun setiap tahunnya,” ujar Alias Wello.
Lembaga penelitian seperti LIPI dan lainnya menjadikan persoalan petani muda sebagai masalah serius bagi Indonesia kedepan. Karena anak-anak muda sekarang, sangat tidak berminat menjadi petani, bahkan di daerah penghasil beras seperti di Pulau Jawa hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata usia petani 45-49 tahun berada di angka 36,30 persen dan untuk usia 30-44 berada di angka 24,06 persen.
“Angka tersebut tentu menjadi persoalan serius bagi kita, padahal pertanian sangat penting di Indonesia, karena kita semua membutuhkan kebutuhan pokok baik itu beras maupun kebutuhan pokok lainnya dari hasil bumi,” ujarnya.
Ancaman serius ini juga pernah diungkapkan oleh Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) dimana data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 menyatakan bahwa hampir 80 persen petani di Indonesia lulusan Sekolah Dasar (SD) dan paling tinggi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Ini tentu menjadi persoalan kita, mungkin tahun 2063 kita tidak punya lagi petani, karena orang bertani menjadi pilihan terakhir bukan pilihan utama atau pelarian, ini menjadi sangat serius,” ujar Plt Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia dalam Webinar sistem pangan dan perencanaan kota IKN.
Penulis : Aulia
Editor : Redaksi